Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…Zayd bin Thabit, dan seorang lagi. Ketika Abdul Malik menjadi khalifah, mereka mengajukan kasus tersebut kepada Hisham bin Isma'il atau Isma'il bin Hisham (perawi ragu). Dia mengirim mereka…
…banyak harta kepadanya dan ia mengambil hak kami. Aku berkata kepadanya: Kami sudah berkecukupan tahun ini; tetapi kaum Muslimin membutuhkan, maka kembalikanlah kepada mereka. Maka ia pun mengembalikannya kepada mereka…
…laki-laki mereka dan membagi wanita, harta, dan anak-anak mereka di antara kaum Muslimin, kecuali beberapa di antara mereka yang bergabung dengan Rasulullah (ﷺ). Beliau memberikan perlindungan kepada mereka…
…pun. Jika mereka melakukannya, maka tidak ada perlindungan bagi mereka dan tidak ada perjanjian (dengan Muslim). Mereka membawa pergi sebuah dompet milik Huyayy bin Akhtab yang dibunuh sebelum (perang) Khaybar…
…menjadi tiga puluh enam bagian. Beliau menyisihkan setengah, yaitu delapan belas bagian, untuk kaum Muslim. Setiap bagian terdiri dari seratus bagian, dan Nabi ﷺ bersama mereka. Beliau menerima bagian seperti…
…memiliki apa-apa. Akulah yang mengelolanya atas namanya sejak hari Allah mengutusnya hingga ia wafat. Ketika seorang Muslim datang kepadanya dan mendapati dia telanjang, ia memerintahkanku (untuk memakaikannya). Aku pergi…
…kembali" dan berkata: "Kami telah dikuasai atasmu, Abur Rabi'." Maka para wanita menangis dan meratap, dan Ibn Atik mulai menenangkan mereka. Rasulullah ﷺ bersabda: "Biarkan mereka, ketika takdir telah ditentukan…
…dari mereka berkata: Ya Allah, Engkau tahu bahwa aku telah menyewa seorang pekerja dengan faraq beras. Ketika malam tiba, aku menawarkan haknya (yaitu upahnya) kepadanya. Tetapi dia menolak untuk menerimanya…
…Abdul Rahman bin Al-Harith bin Hisham telah memberitakan kepadaku bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم menyebutkan makna hadits Malik yang menambahkan: "Dan jika ia membayar sebagian dari harganya…
…seorang pria meninggal dan ia memiliki barang milik seseorang (yaitu penjual), ia setara dengan para kreditor, baik ia (pembeli) membayar (harganya) atau tidak." Abu Dawud berkata: Hadits Malik lebih sahih.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.