Sekitar lebih dari 1000 hadits

Topik terkait: budak pernikahan hukuman wanita haji utang ayah istri
Bab Menyamakan Pelaksanaan Haji dengan Pelunasan Utang Sunan An-Nasa'iKitab Manasik Haji

Diriwayatkan bahwa Ibn 'Abbas berkata: "Seorang laki-laki berkata: 'Wahai Rasulullah! Ayahku telah meninggal dan dia tidak melaksanakan Haji; apakah aku boleh melaksanakan Haji untuknya?' Dia berkata: 'Tidakkah kamu berpikir…

Bab Menyamakan Pelaksanaan Haji dengan Pelunasan Utang Sunan An-Nasa'iKitab Manasik Haji

Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi (ﷺ): "Perintah Haji telah datang sementara ayahku adalah seorang tua dan tidak dapat duduk dengan mantap di atas…

Bab Menghalalkan Hubungan Suami Istri. Sunan An-Nasa'iKitab Pernikahan

Diriwayatkan dari An-Nu'man bin Bashir bahwa Nabi (ﷺ) bersabda, mengenai seorang pria yang berhubungan dengan budak wanita istrinya: "Jika dia menghalalkannya, saya akan mencambuknya seratus kali, dan jika…

Bab Menghalalkan Farji. Sunan An-Nasa'iKitab Pernikahan

Diriwayatkan dari An-Nu'man bin Bashir bahwa seorang laki-laki bernama 'Abdur-Rahman bin Hunain atau Yunbaz Qurqur telah berhubungan dengan budak wanita istrinya, dan hal ini dilaporkan kepada…

Bab Menghalalkan Kemaluan Sunan An-Nasa'iKitab Pernikahan

Dari An-Nu'man bin Bashir, bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda tentang seorang laki-laki yang berhubungan dengan budak wanita istrinya: "Jika dia membolehkannya, aku akan menghukumnya dengan seratus cambukan, dan…

Bab Menghalalkan Kemaluan Sunan An-Nasa'iKitab Pernikahan

Dari Salamah bin Al-Muhabbaq, beliau berkata: "Nabi (ﷺ) memutuskan hukum tentang seorang laki-laki yang berhubungan dengan budak wanita istrinya: 'Jika dia memaksanya, maka dia bebas, dan dia harus…

Bab Menghalalkan Kemaluan. Sunan An-Nasa'iKitab Pernikahan

Diriwayatkan dari Salamah bin Al-Muhabbaq bahwa seorang lelaki telah berhubungan dengan seorang budak perempuan milik istrinya, dan hal itu disampaikan kepada Rasulullah. Beliau bersabda: "Jika dia memaksanya, maka dia…

Bab Menghalalkan Wanita yang Dicerai Tiga Kali dan Pernikahan yang Menghalalkannya Sunan An-Nasa'iKitab Talak

Diriwayatkan dari Aisyah bahwa seorang pria menceraikan istrinya tiga kali dan dia menikah dengan suami lain yang menceraikannya sebelum berhubungan intim. Rasulullah (ﷺ) ditanya: "Apakah dia diperbolehkan untuk dinikahi kembali…

Bab Menghalalkan Wanita yang Ditalak Tiga dan Pernikahan yang Menghalalkannya Sunan An-Nasa'iKitab Talak

Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa Nabi (ﷺ) bersabda, mengenai seorang pria yang memiliki seorang istri dan ia menceraikannya, kemudian ia menikahi pria lain yang menceraikannya sebelum menggaulinya, dan (ditanyakan) apakah…

Bab Mengadakan Perlombaan Kuda untuk Perlombaan Shahih Al-BukhariKitab Jihad dan Perang

…dari Nafi, dari Abdullah radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengadakan perlombaan antara kuda yang tidak dijadikan kurus, dan jarak perlombaannya adalah dari Thaniyat hingga masjid Bani Zuraiq…

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.