Shahih
Bab Kebaikan Dalam Melunasi Utang
Sebaik-baik di antara kalian adalah yang melunasi utangnya dengan cara yang paling baik.
Shahih
Sebaik-baik di antara kalian adalah yang melunasi utangnya dengan cara yang paling baik.
Shahih
Tinggalkan dia, tidak diragukan lagi, karena dia (kreditor) memiliki hak untuk menuntutnya (dengan keras). Belilah seekor unta dan berikan kepadanya.
Shahih
Diriwayatkan bahwa seorang lelaki datang kepada Nabi (ﷺ) dan menuntut unta (yang menjadi utang Nabi kepada dia). Rasulullah (ﷺ) berkata kepada para sahabatnya untuk memberikannya (sebuah unta). Mereka berkata, "Kami tida
Shahih oleh Darussalam
Dia memanggil para kreditor dan melunasi utang mereka, dan yang tersisa adalah sebanyak yang mereka ambil.
Shahih oleh Darussalam
Ia meminta Ibn Abi Hadrad untuk melunasi utang yang ia miliki. Suara mereka semakin keras sehingga Rasulullah (ﷺ) mendengar mereka ketika beliau berada di dalam rumahnya. Beliau keluar kepada mereka, menarik tirai kamarn
Shahih
Berikan itu kepadanya, karena sebaik-baik manusia adalah yang terbaik dalam melunasi utang.
Shahih oleh Al-Albani
Jabir bin Abdullah berkata: "Aku memiliki utang kepada Nabi ﷺ, lalu beliau melunasinya dan memberiku tambahan."
Shahih oleh Darussalam
Dia memiliki utang kepada 'Abdullah bin Abi Hadrad Al-Aslami. Dia menemuinya dan meminta untuk melunasinya. Mereka bertukar kata hingga suara mereka meninggi. Rasulullah (ﷺ) lewat di dekat mereka dan berkata: "Wahai Ka'b
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Talib (رضي الله عنه) bahwa Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda: "Denda darah akan dibayarkan untuk mukatab (budak dengan kontrak pembebasan) sesuai dengan seberapa banyak ia telah melunasi."
Shahih oleh Darussalam
“Pada masa Rasulullah (ﷺ), seorang lelaki mengalami kerugian atas buah yang dibelinya, dan hutangnya semakin banyak. Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Beri dia sedekah.' Maka orang-orang memberikan sedekah kepadanya, tetapi itu
Shahih oleh Darussalam
Jika seorang mukmin meninggal pada masa Rasulullah (ﷺ) dan dia memiliki utang, Rasulullah (ﷺ) akan bertanya: “Apakah dia meninggalkan sesuatu untuk melunasi utangnya?” Jika mereka menjawab ya, maka beliau akan melaksanak
Shahih
Saya datang kepada Nabi (ﷺ) ketika beliau berada di masjid. (Mas'ar berpendapat, bahwa Jabir datang di waktu pagi.) Setelah Nabi (ﷺ) menyuruh saya untuk shalat dua rakaat, beliau melunasi utang yang beliau miliki kepada
Shahih
Sesungguhnya pemilik hak berhak menuntutnya. Kemudian Nabi صلى الله عليه وسلم memberinya unta yang lebih tua dari unta miliknya dan bersabda, "Sebaik-baik di antara kalian adalah yang paling baik dalam melunasi utangnya.
Shahih
Abu Huraira (semoga Allah meridhoi dia) melaporkan bahwa ketika jenazah seorang yang meninggal dengan beban utang dibawa kepada Rasulullah (ﷺ), beliau bertanya apakah dia meninggalkan harta yang cukup untuk melunasi utan
Shahih oleh Darussalam
Pada masa Rasulullah, seorang pria mengalami kerugian atas beberapa buah yang telah dibelinya, dan hutangnya meningkat. Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Beri dia sedekah.' Maka orang-orang memberinya sedekah, tetapi itu tidak cu
Shahih oleh Darussalam
Abdullah bin Abi Qatadah menceritakan dari ayahnya bahwa: Nabi (ﷺ) dibawa seorang (mayit) untuk melaksanakan shalat atasnya. Maka Nabi (ﷺ) bersabda: "Shalatlah untuk teman kalian; karena sesungguhnya ia memiliki utang."
Shahih oleh Darussalam
Istri Sinan bin Salamah Al-Juhani memerintahkan agar pertanyaan diajukan kepada Rasulullah (ﷺ) tentang ibunya yang telah meninggal dan belum melaksanakan Haji; apakah boleh jika dia melaksanakan Haji atas nama ibunya? Be
Shahih oleh Darussalam
Ya, laksanakan Haji atas namanya, karena jika dia memiliki utang, kamu akan melunasinya untuknya.
Shahih oleh Darussalam
Seorang lelaki datang kepada Nabi (ﷺ) dan berkata: "Ayahku adalah seorang yang tua, bolehkah aku berhaji atas namanya?" Beliau bersabda: "Ya. Tidakkah kamu berpikir bahwa jika ia berutang dan kamu melunasinya, itu akan m
Shahih oleh Darussalam
Dari Qabisah bin Mukharik, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Tidaklah diperbolehkan meminta (pertolongan) kecuali dalam tiga keadaan: Seorang laki-laki yang hartanya musnah karena bencana, maka ia memint