Sekitar lebih dari 1000 hadits
…membebaskan.' Kemudian Rasulullah (ﷺ) berdiri dan berkata, 'Apa yang terjadi dengan orang-orang yang menetapkan syarat-syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah? Jika ada yang menetapkan syarat yang tidak…
Diriwayatkan dari Urwah bahwa Aisyah memberitahunya bahwa Barira datang untuk meminta bantuannya dalam menulis surat pembebasannya, dan pada saat itu ia belum membayar apapun dari surat pembebasannya. Aisyah berkata kepadanya…
…belum pernah melihat orang-orang Madinah seceria itu seperti saat kedatangan Rasulullah, bahkan para budak perempuan pun berkata: 'Rasulullah telah datang!' Dan sebelum kedatangannya aku telah membaca surat yang dimulai…
…Thuwaiba menyusui aku dan Abu Salamah. Maka janganlah kalian tawarkan kepada saya putri-putri dan saudara-saudara kalian." Diriwayatkan oleh Urwah: Thuwaiba adalah seorang budak yang dimerdekakan oleh Abu Lahab.
Abu Musa Al-Ash'ari berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Jika seseorang mendidik budak perempuannya dengan baik, mengajarinya dengan baik, kemudian memerdekakannya dan menikahinya, maka dia akan mendapatkan dua pahala. Dan…
Telah menceritakan kepada kami Adam, telah menceritakan kepada kami Syub'ah, telah menceritakan kepada kami Al-Hakam, dari Ibrahim, dari Al-Aswad, dari Aisyah - semoga Allah meridhoinya - bahwa ia ingin…
…Hammam bin Al-Harith, ia berkata, Ammar bin Yasir berkata: "Aku melihat Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan tidak ada bersamanya kecuali lima budak, dua wanita, dan Abu Bakar…
…Jadikan aku seperti dia.' Ketika ditanya mengapa, anak itu menjawab, 'Penunggang itu adalah salah satu dari para tiran, sedangkan budak wanita ini dituduh mencuri dan berzina, dan dia tidak melakukannya.'"
…berkata, "Rasulullah (ﷺ) bersabda, 'Jika seseorang memerdekakan bagiannya dari seorang budak yang dimiliki bersama, dan ia mampu membayar harga bagian yang lain sesuai dengan harga yang adil dari budak tersebut…
Dari Ibn 'Umar: Nabi (ﷺ) bersabda, "Siapa pun yang memerdekakan seorang budak yang dimiliki oleh dua tuan, hendaknya memerdekakannya sepenuhnya (bukan sebagian) jika dia kaya setelah harga budak tersebut dinilai…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.