Sekitar 102 hadits
…berkata, "Rasulullah (ﷺ) bersabda, 'Jika seseorang memerdekakan bagiannya dari seorang budak yang dimiliki bersama, dan ia mampu membayar harga bagian yang lain sesuai dengan harga yang adil dari budak tersebut…
Dari Abu Hurairah, Nabi ﷺ bersabda: "Siapa yang memerdekakan bagiannya dari seorang hamba yang dimiliki secara bersama, maka wajib baginya untuk memerdekakan hamba tersebut sepenuhnya dengan membayar sisa harganya, dan…
Dari Ibn Umar: Nabi (ﷺ) bersabda, "Siapa pun yang memerdekakan bagiannya dari seorang budak yang dimiliki bersama, adalah wajib baginya untuk memerdekakan budak tersebut sepenuhnya jika ia memiliki uang yang…
Dari Abu Hurairah: Nabi (ﷺ) bersabda, "Siapa pun yang memerdekakan bagiannya dari seorang budak, adalah penting baginya untuk memerdekakan budak tersebut sepenuhnya jika ia memiliki uang yang cukup. Jika tidak…
Dari Ibn 'Umar: Nabi (ﷺ) bersabda, "Siapa pun yang memerdekakan seorang budak yang dimiliki oleh dua tuan, hendaknya memerdekakannya sepenuhnya (bukan sebagian) jika dia kaya setelah harga budak tersebut dinilai…
…dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Siapa yang memerdekakan sebagian dari hamba yang dimilikinya dan dia memiliki cukup uang untuk memerdekakannya secara penuh, maka hendaklah harga hamba tersebut…
…Umar: Nabi (ﷺ) bersabda, "Barangsiapa yang memerdekakan bagian dari seorang hamba dan memiliki uang yang cukup untuk membebaskan sisa harga hamba tersebut (yang diperkirakan secara adil), maka dia harus memerdekakannya …
Diriwayatkan Abu Huraira: Nabi (ﷺ) bersabda, "Siapa pun yang memerdekakan bagiannya dari seorang budak yang dimiliki bersama, maka pembebasannya harus dilakukan sepenuhnya dengan membayar sisa harganya dari hartanya jika ia…
Diriwayatkan Hisham: Ayahku memberitahuku bahwa Hakim bin Hizam -semoga Allah meridhoi- telah memerdekakan seratus budak pada masa Jahiliyah dan menyembelih seratus unta. Ketika ia memeluk Islam, ia kembali menyembelih seratus…
Ibn `Umar meriwayatkan: Nabi (ﷺ) bersabda, "Jika seseorang memerdekakan bagiannya dari seorang budak (Abd) yang umum, dan dia memiliki uang yang cukup untuk membebaskan sisa harga budak (yang diestimasi secara…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.