Bab Para Penyusui dari Para Budak dan Selainnya
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ عُقَيْلٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ، أَنَّ زَيْنَبَ ابْنَةَ أَبِي سَلَمَةَ، أَخْبَرَتْهُ أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ انْكِحْ أُخْتِي ابْنَةَ أَبِي سُفْيَانَ. قَالَ " وَتُحِبِّينَ ذَلِكَ ". قُلْتُ نَعَمْ لَسْتُ لَكَ بِمُخْلِيَةٍ، وَأَحَبُّ مَنْ شَارَكَنِي فِي الْخَيْرِ أُخْتِي. فَقَالَ " إِنَّ ذَلِكَ لاَ يَحِلُّ لِي ". فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَوَاللَّهِ إِنَّا نَتَحَدَّثُ أَنَّكَ تُرِيدُ أَنْ تَنْكِحَ دُرَّةَ ابْنَةَ أَبِي سَلَمَةَ. فَقَالَ " ابْنَةَ أُمِّ سَلَمَةَ ". فَقُلْتُ نَعَمْ. قَالَ "فَوَاللَّهِ لَوْ لَمْ تَكُنْ رَبِيبَتِي فِي حَجْرِي مَا حَلَّتْ لِي، إِنَّهَا ابْنَةُ أَخِي مِنَ الرَّضَاعَةِ، أَرْضَعَتْنِي وَأَبَا سَلَمَةَ ثُوَيْبَةُ، فَلاَ تَعْرِضْنَ عَلَىَّ بَنَاتِكُنَّ وَلاَ أَخَوَاتِكُنَّ ". وَقَالَ شُعَيْبٌ عَنِ الزُّهْرِيِّ قَالَ عُرْوَةُ ثُوَيْبَةُ أَعْتَقَهَا أَبُو لَهَبٍ.
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair, telah menceritakan kepada kami Al-Lait, dari Uqail, dari Ibn Shihab, bahwa Urwah memberitahukan kepadaku bahwa Zainab binti Abu Salamah memberitahukan kepadanya bahwa Um Habibah, istri Nabi صلى الله عليه وسلم, berkata, "Aku berkata, 'Wahai Rasulullah, nikahkanlah saudariku, putri Abu Sufyan.'" Beliau berkata, "Apakah engkau menyukainya?" Aku berkata, "Ya, karena aku bukan satu-satunya istrimu, dan orang yang paling aku sukai untuk berbagi kebaikan bersamaku adalah saudariku." Beliau berkata, "Itu tidak halal bagiku." Aku berkata, "Wahai Rasulullah, demi Allah, kami mendengar bahwa engkau ingin menikahi Durrah, putri Abu Salamah." Beliau berkata, "Maksudmu putri Um Salamah?" Aku berkata, "Ya." Beliau berkata, "Demi Allah, jika dia bukan anak tiriku di bawah tanggunganku, dia tidak halal bagiku, karena dia adalah putri saudaraku dari penyusuan. Thuwaiba menyusui aku dan Abu Salamah. Maka janganlah kalian tawarkan kepada saya putri-putri dan saudara-saudara kalian." Diriwayatkan oleh Urwah: Thuwaiba adalah seorang budak yang dimerdekakan oleh Abu Lahab.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
