Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 368 hadits
…Hurairah melaporkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: Jika seseorang membebaskan bagiannya dalam seorang budak, maka ia harus dibebaskan sepenuhnya dengan hartanya jika ia memiliki harta. Namun jika ia tidak memiliki harta…
…له عليه وسلم bersabda: "Jika seseorang membebaskan bagiannya dalam seorang budak, maka dia harus membebaskannya sepenuhnya jika dia memiliki cukup uang untuk membayar harga penuh; tetapi jika dia tidak memiliki…
…melaporkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: Jika seorang laki-laki membebaskan bagiannya dalam seorang budak, maka sisanya akan dibebaskan oleh hartanya jika dia memiliki cukup uang untuk membayar harga penuh untuknya.
…dan dihukum, dan siapa yang mencuri sesuatu darinya setelah diletakkan di tempat pengeringan kurma, maka tangannya akan dipotong jika nilainya mencapai harga perisai. Mengenai unta dan domba yang hilang, beliau…
…Husain bin Al-Aswad, telah mengabarkan kepada kami Ubaidullah, telah memberitakan kepada kami Israel, dari Simak, dengan sanadnya dan maknanya, dan yang pertama lebih sempurna, tidak menyebutkan 'dengan harga harinya'.
…وسلم, ia berkata: "Jika ia membayar sebagian dari harganya, maka ia setara dengan para kreditor dalam sisa harga. Jika seorang pria meninggal dan ia memiliki barang milik seseorang (yaitu penjual)…
…dikenakan denda dua kali lipat dari nilainya dan hukuman, dan barangsiapa yang mencuri sesuatu darinya setelah diletakkan di tempat pengeringan kurma dan nilainya mencapai harga perisai, maka tangannya harus dipotong…
…wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Saya akan membayar harga kebebasan Anda atas nama Anda, dan saya akan menikahi Anda." Dia berkata: "Saya akan melakukan ini." Dia (Aisyah) berkata: Orang-orang kemudian…
…mereka disucikan; bagi mereka azab yang pedih.' Dan beliau berkata tentang barang dagangan: 'Demi Allah, aku telah diberi harga sekian dan sekian, maka orang lain itu menganggapnya benar dan membelinya.'
…dari Paman Umarah bin Khuzaymah: Nabi (ﷺ) membeli seekor kuda dari seorang Badui. Nabi (ﷺ) membawanya bersamanya untuk membayar harga kudanya. Rasulullah (ﷺ) berjalan cepat dan Badui itu berjalan lambat…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.