Bab Kisah Bani Nadhir
Shahih
haddatsana abu alyamani, akhbarana syuaybun, ani azzuhriyyi, qala akhbarani maliku ibnu awsi ibni alhadatsani annashriyyu, anna umara ibna alkhatthabi rdh allah nh daahu idz jaahu hajibuhu yarfa faqala hal laka fi utsmana, waabdi arrahmani, waazzubayri wasadin yastadzinuna faqala naam, faadkhilhum. falabitsa qalilan, tsumma jaa faqala hal laka fi abbasin waaliyyin yastadzinani qala naam. falamma dakhala qala abbasun ya amira almuminina, aqdhi bayni wabayna hadza, wahuma yakhtashimani fi adzi afaa allahu ala rasulihi min ibani annadhiri, fastabba aliyyun waabbasun, faqala arrahthu ya amira almuminina, aqdhi baynahuma waarih ahadahuma mina alakhari. faqala umaru attaidu, ansyudukum biallahi adzi biidznihi taqumu assamau waalardhu, hal talamuna anna rasula allahi qala " la nuratsu, ma tarakna shadaqahun ". yuridu bidzalika nafsahu. qalu qad qala dzalika. faaqbala umaru ala abbasin waaliyyin faqala ansyudukuma biallahi hal talamani anna rasula allahi qad qala dzalika qala naam. qala fainni uhadditsukum an hadza alamri, inna allaha subhanahu kana khassha rasulahu fi hadza alfai bisyain lam yuthihi ahadan ghayrahu faqala jalla dzikruhu wama afaa allahu ala rasulihi minhum fama awjaftum alayhi min khaylin wala rikabin ila qawlihi qadirun fakanat hadzihi khalishahan lirasuli allahi, tsumma waallahi ma ahtazaha dunakum, wala astatsaraha alaykum, laqad athakumuha waqasamaha fikum, hatta baqiya hadza almalu minha, fakana rasulu allahi yunfiqu ala ahlihi nafaqaha sanatihim min hadza almali, tsumma yakhudzu ma baqiya fayajaluhu majala mali allahi, faamila dzalika rasulu allahi hayatahu, tsumma tuwuffiya annabiyyu faqala abu bakrin faana waliyyu rasuli allahi. faqabadhahu abu bakrin, faamila fihi bima amila bihi rasulu allahi waantum hinaidzin. faaqbala ala aliyyin waabbasin waqala tadzkurani anna aba bakrin amila fihi kama taqulani, waallahu yalamu innahu fihi lashadiqun barrun rasyidun tabiun lilhaqqi tsumma tawaffa allahu aba bakrin faqultu ana waliyyu rasuli allahi waabi bakrin. faqabadhtuhu sanatayni min imarati amalu fihi bima amila rasulu allahi waabu bakrin, waallahu yalamu anni fihi shadiqun barrun rasyidun tabiun lilhaqqi, tsumma jitumani kilakuma wakalimatukuma wahidahun waamrukuma jamiun, fajitani yani abbasan faqultu lakuma inna rasula allahi qala " la nuratsu, ma tarakna shadaqahun ". falamma bada li an adfaahu ilaykuma qultu in syituma dafatuhu ilaykuma ala anna alaykuma ahda allahi wamitsaqahu latamalani fihi bima amila fihi rasulu allahi waabu bakrin, wama amiltu fihi mudz walitu, waila fala tukallimani, faqultuma adfahu ilayna bidzalika. fadafatuhu ilaykuma, afataltamisani minni qadhaan ghayra dzalika fawaallahi adzi biidznihi taqumu assamau waalardhu la aqdhi fihi biqadhain ghayri dzalika hatta taquma assaahu, fain ajaztuma anhu, fadfaa ilaa faana akfikumahu. qala fahaddatstu hadza alhaditsa, urwaha ibna azzubayri faqala shadaqa maliku ibnu awsin, ana samitu aisyaha rdh allah nh zawja annabiyyi taqulu arsala azwaju annabiyyi utsmana ila abi bakrin yasalnahu tsumunahunna mimma afaa allahu ala rasulihi, fakuntu ana arudduhunna, faqultu lahunna ala tattaqina allaha, alam talamna anna annabiyya kana yaqulu " la nuratsu, ma tarakna shadaqahun yuridu bidzalika nafsahu innama yakulu alu muhammadin fi hadza almali ". fantaha azwaju annabiyyi ila ma akhbarathunna. qala fakanat hadzihi asshadaqahu biyadi aliyyin, manaaha aliyyun abbasan faghalabahu alayha, tsumma kana biyadi hasani ibni aliyyin, tsumma biyadi husayni ibni aliyyin, tsumma biyadi aliyyi ibni husaynin wahasani ibni hasanin, kilahuma kana yatadawalaniha, tsumma biyadi zaydi ibni hasanin, waha shadaqahu rasuli allahi haqqan.
Telah menceritakan kepada kami Abu Al-Yaman, telah mengabarkan kepada kami Syu'aib, dari Az-Zuhri, ia berkata: Malik bin Aus bin Al-Hadathan An-Nasri mengabarkan kepadaku, bahwa Umar bin Al-Khattab -semoga Allah meridhainya- memanggilnya ketika datang kepadanya penjaganya, Yarfa, dan berkata: "Apakah kamu ingin kepada Utsman, Abdurrahman, Az-Zubair, dan Sa'd yang meminta izin?" Umar berkata: "Ya, masukkan mereka." Setelah itu, ia tinggal sebentar, kemudian datang lagi dan berkata: "Apakah kamu ingin kepada Abbas dan Ali yang meminta izin?" Umar berkata: "Ya." Ketika keduanya masuk, Abbas berkata: "Wahai Amirul Mukminin, berilah keputusan antara aku dan ini (yakni Ali)." Keduanya berselisih mengenai harta Bani Nadhir yang Allah berikan kepada Rasul-Nya sebagai Fai (harta rampasan tanpa peperangan), Ali dan Abbas mulai saling mencela. Orang-orang yang hadir (yakni Utsman dan kawan-kawannya) berkata: "Wahai Amirul Mukminin, berilah keputusan di antara mereka dan ringankanlah salah satu dari mereka dari yang lain." Umar berkata: "Tunggu, aku mohon kepada kalian demi Allah, yang dengan izin-Nya langit dan bumi tegak! Apakah kalian tahu bahwa Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda: "Kami (para Nabi) tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah?" Ia bermaksud dengan itu dirinya sendiri." Mereka (yakni Utsman dan kawan-kawannya) berkata: "Ia memang mengatakannya." Umar kemudian berpaling kepada Abbas dan Ali dan berkata: "Aku mohon kepada kalian demi Allah, apakah kalian tahu bahwa Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- telah mengatakan itu?" Mereka menjawab: "Ya." Ia berkata: "Maka aku memberitahukan kalian tentang perkara ini, sesungguhnya Allah Yang Maha Tinggi telah mengkhususkan Rasul-Nya dalam Fai ini dengan sesuatu yang tidak diberikan kepada siapapun selainnya. Allah berfirman: "Dan apa yang Allah berikan kepada Rasul-Nya dari mereka, maka kalian tidak mengerahkan terhadapnya kuda dan unta. Tetapi Allah memberi kekuasaan kepada Rasul-Nya atas siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." (59:6) Maka harta ini adalah khusus untuk Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam-. Tetapi demi Allah, Rasulullah tidak mengambilnya untuk dirinya sendiri, dan tidak pula menghalangi kalian darinya, tetapi ia memberikannya kepada kalian semua dan membagikannya di antara kalian hingga hanya ini yang tersisa darinya. Dan dari harta ini, Rasulullah biasa membelanjakan nafkah tahunan untuk keluarganya, dan apa yang tersisa, ia belanjakan di tempat belanja harta Allah (yakni untuk sedekah), Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- terus melakukan itu selama hidupnya, kemudian ia wafat, dan Abu Bakar berkata: 'Aku adalah wali Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam-.' Maka Abu Bakar mengambilnya dan mengelolanya sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- dan kalian semua (pada waktu itu) mengetahuinya." Kemudian Umar berpaling kepada Ali dan Abbas dan berkata: "Kalian berdua ingat bahwa Abu Bakar mengelolanya sebagaimana yang kalian katakan, dan Allah tahu bahwa dalam perkara itu, ia adalah orang yang jujur, saleh, dan mengikuti kebenaran. Kemudian Allah menyebabkan Abu Bakar wafat dan aku berkata: 'Aku adalah wali Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- dan Abu Bakar.' Maka aku memegangnya selama dua tahun dari kepemimpinanku dan aku mengelolanya sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- dan Abu Bakar, dan Allah tahu bahwa aku adalah orang yang jujur, saleh, dan mengikuti kebenaran (dalam perkara ini). Kemudian kalian berdua (yakni Ali dan Abbas) datang kepadaku, dan tuntutan kalian berdua sama, wahai Abbas! Kalian juga datang kepadaku. Maka aku memberitahukan kalian berdua bahwa Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda: 'Kami tidak diwarisi, tetapi apa yang kami tinggalkan adalah sedekah.' Ketika aku berpikir bahwa lebih baik aku menyerahkan harta ini kepada kalian berdua dengan syarat bahwa kalian berjanji dan bersumpah kepada Allah bahwa kalian akan mengelolanya sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- dan Abu Bakar, dan sebagaimana yang telah aku lakukan sejak awal kepemimpinanku, atau kalian tidak boleh berbicara kepadaku (tentang itu).' Maka kalian berdua berkata kepadaku: 'Serahkan kepada kami dengan syarat itu.' Dan dengan syarat itu aku menyerahkannya kepada kalian. Apakah kalian ingin aku sekarang memberikan keputusan lain selain itu (keputusan)? Demi Allah, yang dengan izin-Nya langit dan bumi tegak, aku tidak akan memberikan keputusan lain selain itu (keputusan) hingga Hari Kiamat. Tetapi jika kalian tidak mampu mengelolanya (yakni harta itu), maka kembalikanlah kepada aku, dan aku akan mengelolanya untuk kalian." Perawi berkata: "Aku menceritakan hadits ini kepada Urwah bin Az-Zubair dan ia berkata: 'Malik bin Aus telah berkata benar.' Aku mendengar Aisyah, istri Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- berkata: 'Istri-istri Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- mengirimkan Utsman kepada Abu Bakar meminta bagian mereka dari Fai yang Allah berikan kepada Rasul-Nya. Tetapi aku biasa menolak mereka dan berkata kepada mereka: 'Apakah kalian tidak takut kepada Allah? Tidakkah kalian tahu bahwa Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- biasa berkata: 'Kami tidak diwarisi, tetapi apa yang kami tinggalkan adalah sedekah?' Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- menyebutkan itu mengenai dirinya sendiri. Ia menambahkan: 'Keluarga Muhammad dapat mengambil nafkah mereka dari harta ini.' Maka istri-istri Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- berhenti meminta setelah aku memberitahukan mereka tentang itu.' Maka, harta ini (sedekah) berada di tangan Ali yang menahannya dari Abbas dan mengalahkannya. Kemudian harta itu berada di tangan Hasan bin Ali, kemudian di tangan Husain bin Ali, dan kemudian di tangan Ali bin Husain dan Hasan bin Hasan, dan masing-masing dari dua yang terakhir itu mengelolanya secara bergiliran, kemudian harta itu berada di tangan Zaid bin Hasan, dan itu adalah sedekah Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- yang sebenarnya.