Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…Makkah) tidak boleh dicabut, dan buruan tidak boleh dikejar, serta mengambil barang yang jatuh adalah haram kecuali oleh orang yang mengumumkannya, dan rumputnya tidak boleh dipotong." 'Abbas berkata, "Wahai Rasulullah…
…dia, dan istri pertamaku mengklaim bahwa dia telah menyusui istri baruku sekali atau dua kali, maka Rasulullah (ﷺ) berkata: "Satu kali atau dua kali menyusui tidak menjadikan (pernikahan) itu haram."
Diriwayatkan dari Anas: Saya adalah pelayan orang-orang di rumah Abu Talha, dan pada waktu itu minuman mereka dibuat dari kurma. Rasulullah (ﷺ) memerintahkan seseorang untuk mengumumkan bahwa minuman keras…
…berkata: 'Wahai manusia, Allah mengharamkan Makkah pada hari Dia menciptakan langit dan bumi, dan Makkah tetap haram hingga Hari Kiamat. Pohon-pohon di sana tidak boleh ditebang, hewan buruan tidak…
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: “Ya Allah! Ibrahim adalah Kekasih-Mu dan Nabi-Mu, dan Engkau telah mengharamkan Makkah melalui lisan Ibrahim. Ya Allah! Aku adalah hamba…
Diriwayatkan bahwa Abu Ishaq Al-Shaibani berkata: "Saya bertanya kepada Abdullah bin Abu Awfa tentang daging keledai domestik dan dia berkata: 'Kami mengalami kelaparan pada Hari Khaibar, ketika kami bersama…
…bin Malik bahwa: "Ketika Rasulullah (s.a.w) pergi ke Quba', ia biasa mengunjungi Umm Haram binti Milhan dan ia memberinya makan. Umm Haram adalah istri 'Ubadah bin As-Samit…
…Umar, semoga Allah meridhoi dia, bahwa dia berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah bernazar di masa jahiliyah untuk beritikaf di Masjid Haram satu malam." Maka Nabi ﷺ bersabda: "Tepatilah nazarmu."
…ﷺ) diberitahu tentang hal itu dan beliau berkata: "Jangan mengamati hijab di hadapannya, karena apa yang menjadi haram (untuk menikah) melalui menyusui adalah sama dengan yang menjadi haram melalui keturunan."
…Rasulullah (sebagai calon istri). Beliau bersabda: "Dia adalah putri saudaraku melalui susuan, dan apa yang menjadi haram (untuk menikah) melalui susuan adalah sama dengan yang menjadi haram melalui garis keturunan."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.