Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Menampilkan hasil untuk: hak hak allah
Sekitar 163 hadits
…satu syarat bahwa kami akan mewarisi darinya. 'Aisyah menyebutkan hal itu kepada Rasulullah (ﷺ). Beliau bersabda: Itu tidak seharusnya menghalangimu, karena hak waris adalah bagi orang yang telah membebaskan seseorang.
Diriwayatkan dari Sa'id bin Zayd: Nabi (ﷺ) bersabda: "Jika seseorang menghidupkan tanah yang mati, maka tanah itu adalah miliknya, dan tidak ada hak bagi pembawa darah yang zalim."
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Jika ada seorang pria yang bangkrut dan orang (yaitu kreditur) menemukan harta miliknya bersamanya, maka dia lebih berhak atasnya dibandingkan orang lain…
Diriwayatkan dari Aisyah: Hind, ibu Mu'awiyah, datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata: 'Abu Sufyan adalah orang yang kikir. Dia tidak memberikan saya uang yang cukup untuk saya dan anak…
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al-'Ala dan Ahmad bin Ibrahim, mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami Talq bin Ghannam, dari Syariq, - kata Ibn Al-'Ala dan Qais - dari…
Umm Salamah melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia, dan kalian membawa perselisihan kalian kepadaku, sebagian mungkin lebih fasih dalam argumennya dibandingkan yang lain, sehingga aku memberikan…
Muhammad bin Al-Muthanna, Muhammad bin Ja'far, dan Ahmad bin Ali bin Suwaid menceritakan bahwa Ruh dan Syu'bah menceritakan dari Qatadah, dengan sanadnya dari Nabi صلى الله…
Qatadah meriwayatkan dengan sanadnya. Nabi (ﷺ) bersabda: Jika seseorang memerdekakan bagiannya dalam seorang budak, maka ia memerdekakan sepenuhnya dengan hartanya jika ia memiliki harta. Perawi Ibn al-Muthanna tidak menyebutkan…
Dari Salamah bin Al-Muhabbaq, bahwa Rasulullah (ﷺ) memutuskan tentang seorang pria yang berhubungan dengan budak perempuan istrinya sebagai berikut. Jika ia memaksanya, maka ia merdeka, dan ia harus memberikan…
…harus berbuat baik? Beliau bersabda: Ibumu, ayahmu, saudara perempuanmu, saudara laki-lakimu, dan budak yang engkau bebaskan yang merupakan kerabatmu, itu adalah hak yang wajib dan hubungan yang harus dijaga.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.