Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 163 hadits
Dari Abdullah bin Abbas, seorang gadis perawan datang kepada Nabi (ﷺ) dan menyebutkan bahwa ayahnya telah menikahkannya tanpa kehendaknya, maka Nabi (ﷺ) mempersilahkannya untuk menggunakan hak pilihnya.
…di antara kalian berdasarkan keputusan Rasulullah صلى الله عليه وسلم?" Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Kedua pihak dalam transaksi memiliki hak untuk membatalkannya selama mereka belum berpisah."
Dari Alqamah bin Wa'il: Nabi (ﷺ) memberikan tanah di Hadramawt sebagai hak milik.
Dari Abu Hurairah: Nabi ﷺ bersabda: "Sesungguhnya di antara dosa besar adalah membicarakan kehormatan seorang Muslim tanpa hak, dan di antara dosa besar adalah mencela dua kali untuk mencela sekali…
…bin al-Hasib: Nabi (ﷺ) berkata kepada Ali: "Jangan mengikuti pandangan yang kedua, karena engkau tidak disalahkan untuk pandangan yang pertama, tetapi tidak ada hak bagimu untuk pandangan yang kedua."
…orang putra. Ibu mereka kemudian meninggal. Mereka mewarisi rumah-rumahnya dan memiliki hak waris dari budak-budak yang dibebaskannya. Amr bin al-'As adalah kerabat dari putra-putranya. Dia mengirim…
…badui (yang tidak berhijrah ke Madinah) tidak mewarisi dari seorang emigran, dan seorang emigran tidak mewarisi darinya. Ini dihapus oleh ayat: "Tetapi kerabat memiliki hak lebih dulu satu sama lain."
Diriwayatkan dari Yahya bin Ayyub: Ketika Abu Zur'ah melakukan transaksi bisnis dengan seorang lelaki, dia memberinya hak pilihan. Dia kemudian akan berkata: Berikan saya hak pilihan (untuk membatalkan transaksi)…
…kebebasannya. 'Aisyah berkata kepadanya: Kembalilah kepada keluargamu; jika kamu ingin agar aku membayar untuk pembelian kebebasanmu atas namamu dan aku akan memiliki hak untuk mewarisi darimu, aku akan melakukannya. Barirah…
…tahun. Jadi bantulah aku. Dia ('Aisyah) berkata: Jika keluargamu bersedia agar aku menghitungnya ('uqiyah) sekaligus kepada mereka dan membebaskanmu dan bahwa aku akan memiliki hak untuk mewarisimu, aku akan melakukannya…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.