Bab Siapa yang Paling Berhak atas Anak
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْحُلْوَانِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، وَأَبُو عَاصِمٍ عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، أَخْبَرَنِي زِيَادٌ، عَنْ هِلاَلِ بْنِ أُسَامَةَ، أَنَّ أَبَا مَيْمُونَةَ، سَلْمَى - مَوْلًى مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ رَجُلَ صِدْقٍ - قَالَ بَيْنَمَا أَنَا جَالِسٌ مَعَ أَبِي هُرَيْرَةَ جَاءَتْهُ امْرَأَةٌ فَارِسِيَّةٌ مَعَهَا ابْنٌ لَهَا فَادَّعَيَاهُ وَقَدْ طَلَّقَهَا زَوْجُهَا فَقَالَتْ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ - وَرَطَنَتْ لَهُ بِالْفَارِسِيَّةِ - زَوْجِي يُرِيدُ أَنْ يَذْهَبَ بِابْنِي فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ اسْتَهِمَا عَلَيْهِ وَرَطَنَ لَهَا بِذَلِكَ فَجَاءَ زَوْجُهَا فَقَالَ مَنْ يُحَاقُّنِي فِي وَلَدِي فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ اللَّهُمَّ إِنِّي لاَ أَقُولُ هَذَا إِلاَّ أَنِّي سَمِعْتُ امْرَأَةً جَاءَتْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَأَنَا قَاعِدٌ عِنْدَهُ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ زَوْجِي يُرِيدُ أَنْ يَذْهَبَ بِابْنِي وَقَدْ سَقَانِي مِنْ بِئْرِ أَبِي عِنَبَةَ وَقَدْ نَفَعَنِي . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " اسْتَهِمَا عَلَيْهِ " . فَقَالَ زَوْجُهَا مَنْ يُحَاقُّنِي فِي وَلَدِي فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " هَذَا أَبُوكَ وَهَذِهِ أُمُّكَ فَخُذْ بِيَدِ أَيِّهِمَا شِئْتَ " . فَأَخَذَ بِيَدِ أُمِّهِ فَانْطَلَقَتْ بِهِ .
Telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Ali al-Hulwani, telah menceritakan kepada kami Abdul Razzaq, dan Abu Asim dari Ibn Jurayj, telah memberitakan kepadaku Ziyad, dari Hilal bin Usamah, bahwa Abu Maimunah Salma - seorang yang terpercaya dari penduduk Madinah - berkata: Ketika aku sedang duduk bersama Abu Hurairah, datanglah seorang wanita Persia yang membawa anaknya. Mereka berdua mengklaim anak tersebut, karena suaminya telah menceraikannya. Wanita itu berkata: "Wahai Abu Hurairah" - dan ia berbicara kepadanya dalam bahasa Persia - "Suamiku ingin membawa anakku pergi." Abu Hurairah berkata: "Berlomba-lombalah untuknya" - sambil mengatakannya dalam bahasa asing. Kemudian suaminya datang dan bertanya: "Siapa yang berselisih dengan saya tentang anak saya?" Abu Hurairah berkata: "Ya Allah, saya tidak mengatakan ini kecuali bahwa saya mendengar seorang wanita yang datang kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم ketika saya duduk bersamanya, dan dia berkata: "Wahai Rasulullah, suamiku ingin mengambil anakku, dan dia telah memberiku air dari sumur Abu Inabah, dan dia telah berbuat baik kepadaku." Maka Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Berlomba-lombalah untuknya." Suaminya berkata: "Siapa yang berselisih dengan saya tentang anak saya?" Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: "Ini adalah ayahmu dan ini ibumu, maka ambillah tangan siapa saja di antara mereka yang kamu inginkan." Maka ia mengambil tangan ibunya dan pergi bersamanya.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
