Bab Jika Seorang Wanita Berkonsultasi dengan Seorang Pria tentang Calon Suaminya, Apakah Dia Harus Menginformasikannya tentang Apa yang Dia Ketahui
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ، وَالْحَارِثُ بْنُ مِسْكِينٍ، قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ، - وَاللَّفْظُ لِمُحَمَّدٍ - عَنِ ابْنِ الْقَاسِمِ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ قَيْسٍ، أَنَّ أَبَا عَمْرِو بْنَ حَفْصٍ، طَلَّقَهَا الْبَتَّةَ وَهُوَ غَائِبٌ فَأَرْسَلَ إِلَيْهَا وَكِيلُهُ بِشَعِيرٍ فَسَخِطَتْهُ . فَقَالَ وَاللَّهِ مَا لَكِ عَلَيْنَا مِنْ شَىْءٍ . فَجَاءَتْ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَذَكَرَتْ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ " لَيْسَ لَكِ نَفَقَةٌ " . فَأَمَرَهَا أَنْ تَعْتَدَّ فِي بَيْتِ أُمِّ شَرِيكٍ ثُمَّ قَالَ " تِلْكَ امْرَأَةٌ يَغْشَاهَا أَصْحَابِي فَاعْتَدِّي عِنْدَ ابْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ فَإِنَّهُ رَجُلٌ أَعْمَى تَضَعِينَ ثِيَابَكِ فَإِذَا حَلَلْتِ فَآذِنِينِي " . قَالَتْ فَلَمَّا حَلَلْتُ ذَكَرْتُ لَهُ أَنَّ مُعَاوِيَةَ بْنَ أَبِي سُفْيَانَ وَأَبَا جَهْمٍ خَطَبَانِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَلاَ يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوكٌ لاَ مَالَ لَهُ وَلَكِنِ انْكِحِي أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ " . فَكَرِهْتُهُ ثُمَّ قَالَ " انْكِحِي أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ " . فَنَكَحْتُهُ فَجَعَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِيهِ خَيْرًا وَاغْتَبَطْتُ بِهِ .
Dari Fatimah binti Qais bahwa Abu 'Amr bin Hafs menceraikannya secara final saat dia tidak ada. Wakilnya mengirimkan beberapa jelai kepadanya tetapi dia tidak menyukainya. Dia berkata: "Demi Allah, engkau tidak memiliki hak atas kami." Dia pergi kepada Rasulullah (ﷺ) dan memberitahunya tentang hal itu, dan dia berkata: "Engkau tidak memiliki hak atas nafkah." Dia memerintahkan agar dia mengamati 'Iddah di rumah Umm Sharik, kemudian dia berkata: "Dia adalah wanita yang sering dikunjungi oleh Sahabatku. Amati 'Iddah di rumah Ibn Umm Maktum, karena dia adalah seorang buta dan engkau bisa melepas pakaianmu. Dan ketika 'Iddahmu selesai, beritahu aku." Dia berkata: "Ketika 'Iddahku selesai, aku memberitahunya bahwa Mu'awiyah bin Abi Sufyan dan Abu Jahm telah melamarku. Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Adapun Abu Jahm, tongkatnya tidak pernah lepas dari bahunya, dan Mu'awiyah adalah orang miskin yang tidak memiliki harta. Sebaiknya engkau menikah dengan Usamah bin Zaid.' Aku tidak menyukai ide itu, kemudian dia berkata: 'Nikahlah dengan Usamah bin Zaid.' Maka aku menikah dengannya dan Allah menciptakan banyak kebaikan dalam dirinya, dan orang lain merasa cemburu dengan keberuntunganku.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
