Bab Anak Adalah Hak Milik Suami dan Pelaku Zina Tidak Mendapatkan Apa-Apa
Shahih oleh Darussalam
haddatsana hisyamu ibnu ammarin, haddatsana sufyanu ibnu uyaynaha, ani azzuhriyyi, an saidi ibni almusayyabi, an abi hurayraha, anna annabiyya qala " alwaladu lilfirasyi. walilahiri alhajaru ".
Dari Abu Hurairah, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Anak itu adalah hak milik suami, dan pelaku zina tidak mendapatkan apa-apa!"