Shahih oleh Darussalam
Bab Masa Idah Wanita yang Suaminya Meninggal
Tinggallah di rumahmu selama empat bulan dan sepuluh hari, sampai masa yang ditentukan terpenuhi.
Shahih oleh Darussalam
Tinggallah di rumahmu selama empat bulan dan sepuluh hari, sampai masa yang ditentukan terpenuhi.
Shahih oleh Darussalam
Tidak sampai empat bulan dan sepuluh hari (berlalu).
Shahih
Ibn `Umar menambahkan: "Ketika masa empat bulan telah berlalu, suami harus dipenjara agar ia menceraikan istrinya, tetapi perceraian tidak terjadi kecuali suami sendiri yang menyatakannya. Ini telah disebutkan oleh `Uthm
Shahih
Sesungguhnya zaman telah kembali seperti keadaannya pada hari Allah menciptakan langit dan bumi; tahun itu dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan yang dihormati. Tiga di antaranya berturut-turut; Dzulqa'dah, Dzulh
Shahih
Zainab berkata: "Aku mendengar ibuku, Um Salamah, berkata bahwa seorang wanita datang kepada Rasulullah ﷺ dan berkata, 'Wahai Rasulullah! Suami putriku telah meninggal dan dia menderita penyakit mata, bolehkah dia menggu
Shahih oleh Al-Albani
Janganlah kalian membingungkan kami tentang Sunnahnya. Ibn al-Muthanna berkata: Sunnah Nabi kita (ﷺ) adalah idah bagi wanita yang ditinggal mati suaminya adalah empat bulan dan sepuluh hari.
Shahih
Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berduka atas orang mati lebih dari tiga hari, kecuali suaminya, (yang mana ia harus berduka) selama empat bulan dan sepuluh hari.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: 'Tidak ada orang yang meninggal dunia yang boleh diratapi lebih dari tiga hari, kecuali seorang wanita yang meratapi suaminya selama empat bulan dan sepuluh hari, dan dia tidak bol
Shahih oleh Darussalam
Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berduka cita atas orang yang meninggal lebih dari tiga hari, kecuali suaminya; (ia berduka cita untuknya selama) empat bulan dan sepuluh (har
Shahih oleh Darussalam
Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berduka atas siapa pun yang meninggal lebih dari tiga hari kecuali suaminya; ia harus berduka atasnya selama empat bulan dan sepuluh (hari).
Shahih oleh Darussalam
Salah satu dari kalian biasa berduka selama setahun, kemudian melemparkan kotoran ketika setahun berlalu. Sebaliknya, (masa berduka) adalah empat bulan dan sepuluh hari.
Shahih
Saya mendengar Zainab binti Ummu Salamah, menceritakan dari Ummu Habibah, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita Muslimah yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berduka lebih dar
Shahih
Saya tidak membutuhkan parfum, tetapi saya telah mendengar Nabi (ﷺ) bersabda, 'Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berduka lebih dari tiga hari kecuali untuk suaminya yang masa
Shahih
Ketika seorang wanita ditinggal mati oleh suaminya, dia akan tinggal di sebuah ruangan yang sempit dan mengenakan pakaian terburuk yang dimilikinya dan tidak akan menyentuh wewangian hingga satu tahun berlalu. Kemudian d
Shahih
Rasulullah (ﷺ) bersumpah bahwa ia akan menjauh dari istrinya, dan pada saat itu kakinya terkilir (dislokasi). Maka ia tinggal di Mashruba (sebuah ruangan atap) miliknya selama 29 hari.
Shahih
Ibn `Umar biasa berkata tentang Ila (yang Allah tetapkan (dalam Al-Qur'an), "Jika masa Ila berakhir, maka suami harus mempertahankan istrinya dengan cara yang baik atau menceraikannya sesuai dengan apa yang diperintahkan
Shahih oleh Al-Albani
Waktu telah menyelesaikan siklus dan mengambil bentuk seperti pada hari ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun mengandung dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan yang dihormati, tiga di antaranya berturu
Shahih
Waktu telah kembali seperti keadaannya pada hari Allah menciptakan langit dan bumi. Tahun terdiri dari dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan yang dihormati: Tiga bulan berturut-turut, yaitu Dzul-Qa'dah, Dzul-Hijj
Shahih
Waktu telah kembali ke keadaan asalnya seperti ketika Allah menciptakan langit dan bumi, tahun terdiri dari dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan yang dihormati; (dan dari empat bulan ini) tiga bulan berturut-tur
Shahih
Sesungguhnya waktu telah berputar seperti keadaan pada hari Allah menciptakan langit dan bumi.