Sekitar lebih dari 1000 hadits
…seorang pria membeli seorang budak wanita dari tawanan dan dia hamil, maka telah diriwayatkan dari 'Umar bin Al-Khattab bahwa dia berkata: 'Jangan berhubungan dengan wanita hamil sampai dia melahirkan…
Diriwayatkan bahwa 'Abdullah bin Az-Zubair berkata: "Zam'ah memiliki seorang wanita budak yang dengannya ia berhubungan, tetapi ia menduga bahwa orang lain juga berhubungan dengannya. Wanita itu melahirkan seorang…
…mash dari Ibrahim yang berkata: "Seorang wanita memukul co-wifenya yang sedang hamil dengan batu dan membunuhnya. Maka Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa diyah untuk anak dalam kandungannya adalah seorang budak…
…hamil dan membunuhnya. Salah satu dari mereka berasal dari suku Lihyan. Rasulullah (ﷺ) menjadikan kerabat si pembunuh bertanggung jawab atas pembayaran diat untuknya, dan menetapkan seorang budak atau seorang budak…
…tetapi dia tidak ingin dia hamil, atau dia mungkin memiliki seorang budak perempuan, dan dia berhubungan intim dengannya, tetapi dia tidak ingin dia hamil." Beliau berkata: "Tidak ada masalah jika…
…wanita memukul co-wifenya yang sedang hamil dengan tiang tenda dan membunuhnya. Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa 'Asabah dari si pembunuh harus membayar diyah dan memberikan seorang budak (sebagai diyah) untuk…
…dan wanita yang dibunuh itu sedang hamil. Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa diyat dibayar oleh 'Asbah si pembunuh, dan bahwa seorang budak harus diberikan (sebagai diyat) untuk anak yang ada di…
…Hudhail yang bertengkar dan salah satu dari mereka melempar yang lainnya dengan batu. Batu itu mengenai perutnya dan karena ia hamil, pukulan itu membunuh anak yang ada di dalam kandungannya…
…membeli seorang budak dan mempekerjakannya, kemudian ia menemukan cacat padanya, lalu ia mengembalikannya. Ia (penjual) berkata: "Wahai Rasulullah, ia telah mempekerjakan budakku." Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Hasil seorang budak adalah milik…
Dari Aisyah: "Nabi (ﷺ) memutuskan bahwa hasil adalah untuk orang yang bertanggung jawab." Dia berkata: Hadits ini adalah Hasan Sahih, Gharib sebagai Hadits Hisham bin 'Urwah (seorang perawi).
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.