Bab Coitus Interruptus
أَخْبَرَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ، وَحُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ، قَالاَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ، قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْنٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ بِشْرِ بْنِ مَسْعُودٍ، وَرَدَّ الْحَدِيثَ حَتَّى رَدَّهُ إِلَى أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ ذُكِرَ ذَلِكَ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " وَمَا ذَاكُمْ " . قُلْنَا الرَّجُلُ تَكُونُ لَهُ الْمَرْأَةُ فَيُصِيبُهَا وَيَكْرَهُ الْحَمْلَ وَتَكُونُ لَهُ الأَمَةُ فَيُصِيبُ مِنْهَا وَيَكْرَهُ أَنْ تَحْمِلَ مِنْهُ . قَالَ " لاَ عَلَيْكُمْ أَنْ لاَ تَفْعَلُوا فَإِنَّمَا هُوَ الْقَدَرُ " .
Diriwayatkan dari 'Abdur-Rahman bin Bishr bin Mas'ud, yang mengaitkan hadits ini kepada Abu Sa'id Al-Khudri, bahwa disebutkan tentang itu (coitus interruptus) di hadapan Rasulullah (ﷺ) dan beliau berkata: "Mengapa kalian melakukan itu?" Kami menjawab: "Seorang laki-laki mungkin memiliki istri, dan dia berhubungan intim dengannya, tetapi dia tidak ingin dia hamil, atau dia mungkin memiliki seorang budak perempuan, dan dia berhubungan intim dengannya, tetapi dia tidak ingin dia hamil." Beliau berkata: "Tidak ada masalah jika kalian melakukan itu, karena itu adalah urusan Al-Qadar."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
