Sekitar 88 hadits
Abdullah: Nabi ﷺ melarang penjualan buah kurma sampai mereka menjadi merah
Nabi ﷺ melarang jual beli buah-buahan hingga manfaatnya jelas; dan jual
Rasulullah ﷺ melarang jual beli buah-buahan hingga mereka hampir masak. Dia
Shihab, bahwa jika seseorang membeli buah sebelum terlihat baiknya, kemudian buah
ﷺ melarang Al-Muzabana, yaitu menjual buah dari kebun yang belum dipanen,
الله عليه وسلم melarang menjual buah kurma hingga hampir masak." Kami
menjawab, "Nabi ﷺ melarang penjualan buah pohon kurma sampai mereka layak
melarang penjualan Muzabana, yaitu menjual buah dengan buah, kecuali dalam kasus
'Wahai Hakim! Harta ini seperti buah yang manis, dan jika seseorang
Nabi ﷺ telah melarang penjualan buah-buahan hingga buah-buahan tersebut matang bebas
Kami bersama Rasulullah ﷺ memetik buah pohon 'Arak, dan Rasulullah ﷺ
neraka walaupun dengan memberikan setengah buah kurma sebagai sedekah."
memperbolehkan pemilik 'Araya untuk menjual buah-buahan yang ada di pohon dengan
tepi sungai dan dengan sejumlah buah ara."
melarang penjualan Muzabana, yaitu menjual buah dengan buah, kecuali dalam kasus
yang membaca Al-Qur'an adalah seperti buah sitrun yang rasanya enak dan
membaca Al-Qur'an dan mengamalkannya seperti buah sitrun, rasanya enak dan baunya
yang membaca Al-Qur'an adalah seperti buah sitrun yang baunya harum dan
yang membaca Al-Qur'an adalah seperti buah sitrun yang rasanya enak dan
melarang Muzabana; Muzabana adalah menjual buah-buahan dengan ukuran, jika lebih maka
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.