Bab Jika Menjual Buah Sebelum Terlihat Baiknya, Kemudian Terkena Penyakit, Maka Kerugian Ditanggung Penjual
Shahih
qala allaytsu haddatsani yunusu, ani abni syihabin, qala law anna rajulan, abtaa tsamaran qabla an yabduwa shalahuhu, tsumma ashabathu ahahun, kana ma ashabahu ala rabbihi, akhbarani salimu ibnu abdi allahi ani abni umara rdh allah nhm anna rasula allahi qala " la tatabayau attsamara hatta yabduwa shalahuha, wala tabiu attsamara biattamri ".
Al-Lait meriwayatkan dari Yunus, dari Ibn Shihab, bahwa jika seseorang membeli buah sebelum terlihat baiknya, kemudian buah tersebut terkena penyakit, maka kerugian ditanggung oleh pemiliknya. Salim bin Abdullah meriwayatkan dari Ibn Umar: Rasulullah ﷺ bersabda, "Janganlah kalian menjual atau membeli buah sebelum terlihat baiknya dan janganlah kalian menjual buah segar (kurma) untuk kurma kering."