Sekitar 30 hadits
ﷺ bersabda: "Janganlah kalian menjual buah-buahan hingga keadaannya menjadi jelas."
bahwa Rasulullah ﷺ melarang penjualan buah-buahan hingga jelas baiknya, beliau melarang
melarang penjualan pohon kurma yaitu buahnya sampai buahnya mulai masak, dan
melarang atau melarang kami menjual buah-buahan hingga mereka matang dalam kondisi
ﷺ bersabda: Jika kamu menjual buah kepada saudaramu dan Jabir bin
bahwa Rasulullah ﷺ melarang penjualan buah kurma hingga buah tersebut matang.
seorang lelaki mengalami kerugian dalam buah yang ia beli dan utangnya
az-Zahran, dan kami sedang memetik buah dari pohon Kabaṭ, lalu Nabi
melakukan pembayaran di muka untuk buah-buahan satu dan dua tahun, maka
akan memberikan setengah dari hasil buah dari kebun setiap tahun, dan
sakit seolah-olah berada di kebun buah surga selama ia tidak kembali."
ia berkata: "Ketika orang-orang melihat buah pertama musim atau tanaman, mereka
Nabi ﷺ meminta agar hasil buahnya ditaksir, dan hasilnya adalah sepuluh
satu dari dua raka'at: 'Demi Buah Tin dan Zaitun'.
membeli pohon kurma setelah mereka dibuahi, maka buahnya menjadi milik penjual
dan Muhaqala. Muzibana berarti membeli buah-buahan di pohon, dan Muhaqala adalah
akan mendapatkan setengah dari hasil buah dan panen.
dan batu biji atau biji buah, Penurunan Taurat dan Injil dan
tidak membaca Al-Qur'an adalah seperti buah colocynth yang tidak beraroma dan
Yang Maha Kuasa. Mereka memakan buah-buahan surga dari mana saja yang
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.