Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…bahwa Rasulullah ﷺ melarang jual beli buah (kurma segar) dengan kurma kering tetapi mengizinkan jual beli buah di 'Araya dengan taksiran dan pemilik baru boleh memakan kurma mereka yang segar…
…kami Abdullah, telah mengabarkan kepada kami Hamid Al-Tawil, dari Anas -semoga Allah meridhoi beliau- bahwa Rasulullah ﷺ melarang menjual buah kurma hingga buah tersebut matang. Abu Abdullah berkata, "Itu…
…Umar: Nabi (ﷺ) bersabda, "Siapa pun yang mempollinasi pohon kurma dan kemudian menjualnya, maka buahnya akan menjadi miliknya kecuali jika pembeli mensyaratkan bahwa buah tersebut menjadi miliknya (dan penjual menyetujuinya)."
…yang terdapat seorang raja atau seorang tiran. Dikatakan bahwa Ibrahim telah memasuki desa tersebut bersama seorang wanita yang merupakan salah satu wanita tercantik. Maka raja mengirimkan utusan kepadanya dan bertanya…
…"Wahai Rasulullah! Anak ini adalah anak saudaraku ('Utbah bin Abi Waqqas) yang telah berjanji kepadaku bahwa aku akan mengakuinya sebagai anaknya (yang tidak sah). Lihatlah dia dan lihat siapa yang…
…pergi kepada Rasulullah (ﷺ) dan menceritakan kisah tersebut. Rasulullah (ﷺ) bertanya, "Bagaimana kalian tahu bahwa Surat Al-Fatihah dibacakan sebagai ruqyah?" Kemudian beliau menambahkan, "Kalian telah melakukan hal yang benar…
…Al-Mu'tamir, mengabarkan kepada kami Ubaidullah, dari Nafi', bahwa ia mendengar Ibn Ka'b bin Malik, menceritakan dari ayahnya, bahwa mereka memiliki domba yang digembalakan di Sala'. Salah satu…
…Utsman, dan pada awal masa pemerintahan Muawiyah. Kemudian ia diberitahu tentang riwayat Rafi' bin Khadij bahwa Nabi melarang penyewaan tanah pertanian. Ibnu Umar pergi menemui Rafi' dan saya menyertainya. Ia…
…Rasulullah (ﷺ) bersabda, 'Tidak ada hima kecuali untuk Allah dan Rasul-Nya.' Kami telah diberitahu bahwa Rasulullah membuat tempat yang disebut An-Naqi' sebagai hima, dan Umar membuat Ash-Sharaf…
…penjual kecuali jika pembeli menetapkan sebaliknya. Jika seseorang membeli seorang budak yang memiliki harta, maka harta tersebut akan menjadi milik penjual kecuali jika pembeli menetapkan bahwa itu harus menjadi miliknya."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.