Sekitar 31 hadits
…Allah meridhoi dia: bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Cukup bagi kamu di antara wanita umat manusia adalah Mariam binti 'Imran, Khadijah binti Khuwailid, Fatimah binti Muhammad dan Asiyah istri Fir'aun."
…bahwa untuk janin tersebut harus diberikan Ghurrah, baik budak laki-laki atau perempuan, dan itu diambil dari Asabah wanita tersebut." (Sanad lain) untuk hadits ini dan itu mirip dengan ini.
…meninggal. Kemudian wanita yang telah diputuskan untuk diberikan budak itu meninggal, dan Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa warisannya menjadi milik anak-anak dan suaminya, dan bahwa darahnya harus dibayar oleh 'Asabahnya."
…sebagai diyat untuk janin), tetapi wanita yang dijatuhi hukuman tersebut meninggal, maka Nabi memerintahkan agar harta miliknya diwarisi oleh anak-anaknya dan suaminya, dan bahwa diyat tersebut dibayar oleh asabahnya.
…sebagai diyat), tetapi wanita yang diwajibkan memberikan budak tersebut, telah meninggal, maka Rasulullah (ﷺ) memberikan putusan bahwa warisannya diberikan kepada anak-anaknya dan suaminya dan diyat dibayar oleh 'Asabah-nya.
…Nabi (ﷺ) yang memutuskan bahwa diyat untuk janin adalah seorang budak laki-laki atau perempuan, dan diyat untuk wanita yang terbunuh harus dibayar oleh 'Asabah (kerabat dekat) dari si pembunuh.
Judamah binti Wahb Al-Asadiyyah berkata: "Saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Saya ingin melarang hubungan intim dengan ibu menyusui, tetapi kemudian (saya melihat bahwa) orang Persia dan Romawi melakukan ini…
Aisyah meriwayatkan dari Judamah binti Wahb Al-Asadiyyah bahwa dia mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Aku berniat untuk melarang Al-Ghilah sampai aku ingat bahwa orang-orang Persia dan Romawi melakukan…
…dia (wanita yang dibunuh) sedang hamil. Dia dibawa kepada Nabi, dan Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa 'Asabah pembunuh harus membayar diyah, dan untuk janin harus dibayar diyah. 'Asabahnya berkata: "Apakah diyah…
…membunuhnya. Maka Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa diyah untuk anak dalam kandungannya adalah seorang budak, dan diyahnya ditanggung oleh 'Asabahnya. Mereka berkata: "Apakah kami akan dihukum untuk seseorang yang tidak makan…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.