Bab Tentang Ghailah
Shahih oleh Al-Albani
haddatsana alqanabiyyu, an malikin, an muhammadi ibni abdi arrahmani ibni nawfalin, akhbarani urwahu ibnu azzubayri, an aisyaha, zawji annabiyyi an judamaha alasadiyyahi annaha samiat rasula allahi yaqulu " laqad hamamtu an anha ani alghaylahi hatta dzukkirtu anna arruma wafarisa yafaluna dzalika fala yadhurru awladahum ". qala malikun alghaylahu an yamassa arrajulu amraatahu wahiya turdhiu.
Judamat al-Asadiyyah berkata bahwa dia mendengar Rasulullah ﷺ berkata: 'Aku berniat untuk melarang menyusui saat hamil (ghailah), tetapi aku mempertimbangkan orang-orang Yunani dan Persia dan melihat bahwa mereka melakukannya, tanpa ada bahaya yang ditimbulkan kepada anak-anak mereka. Malik berkata: Ghailah berarti seorang pria berhubungan intim dengan wanita yang sedang menyusui anak.'