Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
bertanya kepada Fadalah b. 'Ubaid tentang menggantung tangan yang terputus di
yang kalian temukan dalam Taurat tentang rajam? Mereka menjawab: Kami menghinakan
kami akan menerimanya, dan berargumen tentang hal itu dengan Allah, dengan
berkata kepada mereka: Tanyakan kepadanya tentang hukuman yang ditetapkan untuk zina.
dan berkata: Bagaimana menurut kalian tentang perkara ini jika kedua orang
bin Bashir, Nabi ﷺ bersabda: tentang seorang pria yang berzina dengan
Al-Muhabbaq, bahwa Rasulullah ﷺ memutuskan tentang seorang pria yang berhubungan dengan
al-Juhani berkata: Rasulullah ﷺ ditanya tentang seorang hamba wanita yang berzina
untuk menjenguknya, ia memberitahu mereka tentang hal itu. Ia berkata: Tanyakan
Ia berkata: Maka Rasulullah memerintahkan tentang dua orang laki-laki dan seorang
kepada Rasulullah ﷺ yang menanyakan tentang hal itu. Dia berkata: Saya
dia dibunuh. Kemudian beliau berkata tentang rasa sakit yang menyebabkan beliau
Allah, Sahl telah salah paham tentang hadits ini. Rasulullah صلى الله
bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Berdebat tentang Al-Qur'an adalah kekufuran."
berkata: Rasulullah ﷺ merasa sedih tentang itu. Ia kemudian berkata: Akan
Umar, lalu kami menyebutkan kepadanya tentang takdir dan apa yang mereka
dan berkata kepadanya: Saya bingung tentang takdir, maka ceritakanlah sesuatu yang
Tulis apa yang telah ditentukan tentang segala sesuatu hingga Hari Kiamat
Ketika Umar bin al-Khattab ditanya tentang ayat "Ketika Tuhanmu mengambil keturunan
Nabi semoga damai atasnya ditanya tentang keturunan orang-orang musyrik, beliau bersabda:
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.