Bab Tentang Rajam Terhadap Orang Yahudi
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ مُوسَى الْبَلْخِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ، قَالَ مُجَالِدٌ أَخْبَرَنَا عَنْ عَامِرٍ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ جَاءَتِ الْيَهُودُ بِرَجُلٍ وَامْرَأَةٍ مِنْهُمْ زَنَيَا فَقَالَ ائْتُونِي بِأَعْلَمِ رَجُلَيْنِ مِنْكُمْ فَأَتَوْهُ بِابْنَىْ صُورِيَا فَنَشَدَهُمَا " كَيْفَ تَجِدَانِ أَمْرَ هَذَيْنِ فِي التَّوْرَاةِ " . قَالاَ نَجِدُ فِي التَّوْرَاةِ إِذَا شَهِدَ أَرْبَعَةٌ أَنَّهُمْ رَأَوْا ذَكَرَهُ فِي فَرْجِهَا مِثْلَ الْمِيلِ فِي الْمُكْحُلَةِ رُجِمَا . قَالَ " فَمَا يَمْنَعُكُمَا أَنْ تَرْجُمُوهُمَا " . قَالاَ ذَهَبَ سُلْطَانُنَا فَكَرِهْنَا الْقَتْلَ فَدَعَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِالشُّهُودِ فَجَاءُوا بِأَرْبَعَةٍ فَشَهِدُوا أَنَّهُمْ رَأَوْا ذَكَرَهُ فِي فَرْجِهَا مِثْلَ الْمِيلِ فِي الْمُكْحُلَةِ فَأَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِرَجْمِهِمَا .
Jabir bin ‘Abd Allah berkata: Orang-orang Yahudi membawa seorang laki-laki dan seorang wanita dari mereka yang telah berzina. Dia berkata: Bawakan kepada saya dua orang yang paling berilmu di antara kalian. Maka mereka membawa dua putra Suriya. Dia bersumpah kepada mereka dan berkata: Bagaimana menurut kalian tentang perkara ini jika kedua orang ini bersaksi bahwa mereka telah melihat alat kelamin laki-laki itu masuk ke dalam alat kelamin perempuan itu (penetrasi) seperti tongkat kohl ketika dimasukkan ke dalam wadahnya, mereka akan dirajam sampai mati. Dia bertanya: Apa yang menghalangi kalian untuk merajam mereka? Mereka menjawab: Aturan kami telah hilang, maka kami tidak setuju untuk membunuh. Rasulullah (ﷺ) kemudian memanggil empat saksi. Mereka membawa empat saksi. Yang bersaksi bahwa mereka telah melihat alat kelamin laki-laki itu (masuk) ke dalam alat kelamin perempuan itu seperti tongkat kohl ketika dimasukkan ke dalam wadahnya. Nabi (ﷺ) kemudian memerintahkan untuk merajam keduanya.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
