Bab tentang Had Pencemaran Nama Baik
حَدَّثَنَا النُّفَيْلِيُّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَاقَ، بِهَذَا الْحَدِيثِ لَمْ يَذْكُرْ عَائِشَةَ قَالَ فَأَمَرَ بِرَجُلَيْنِ وَامْرَأَةٍ مِمَّنْ تَكَلَّمَ بِالْفَاحِشَةِ حَسَّانَ بْنِ ثَابِتٍ وَمِسْطَحِ بْنِ أُثَاثَةَ . قَالَ النُّفَيْلِيُّ وَيَقُولُونَ الْمَرْأَةُ حَمْنَةُ بِنْتُ جَحْشٍ .
Telah menceritakan kepada kami An-Nufayl, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Salamah, dari Muhammad bin Ishaq, dengan hadits ini, ia tidak menyebutkan Aisyah. Ia berkata: Maka Rasulullah memerintahkan tentang dua orang laki-laki dan seorang wanita yang berbicara tentang keburukan, yaitu Hassan bin Thabit dan Mistah bin Uthathah. An-Nufayl berkata: Dan mereka mengatakan bahwa wanita itu adalah Hammah binti Jahsh.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
