Shahih
Bab Siapa yang Meminjam Sesuatu dan Mengembalikannya dengan yang Lebih Baik dan "Sebaik-baik Kalian adalah yang Terbaik dalam Membayar Utang"
Siapa yang memiliki hak berhak untuk berbicara.
Shahih
Siapa yang memiliki hak berhak untuk berbicara.
Shahih oleh Darussalam
“Sebaik-baik kalian - atau di antara sebaik-baik kalian - adalah yang membayar utangnya dengan cara yang baik.”
Shahih oleh Darussalam
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Salamah dan Al-Harith bin Miskin, keduanya membacakan kepada saya dan saya mendengarnya, dan lafazhnya adalah dari Ibn Al-Qasim, dia berkata: Telah menceritakan kepada saya Mal
Shahih oleh Darussalam
Penundaan (pembayaran utang) oleh orang kaya adalah kezaliman. Jadi jika utangmu dipindahkan dari debiturmu kepada debitur kaya, kamu harus setuju.
Shahih
Rasulullah bersabda, "Menunda pembayaran utang oleh orang kaya adalah suatu kezaliman. Jadi, jika utangmu dialihkan dari debiturmu kepada debitur yang kaya, maka hendaklah kamu setuju."
Shahih oleh Darussalam
Keberanian adalah ketika seorang kaya menunda pembayaran utang, dan jika salah satu dari kalian dirujuk kepada orang kaya (untuk menagih utang), maka terimalah rujukan itu.
Shahih oleh Darussalam
Dari Ibn 'Umar, Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Menunda pembayaran utang oleh orang kaya adalah suatu kezaliman, dan jika utang itu dialihkan kepada orang kaya, maka terimalah jika."
Shahih
Abu Huraira (semoga Allah meridhoi beliau) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: Penundaan (dalam pembayaran utang) dari pihak orang kaya adalah suatu kezaliman, dan ketika salah seorang di antara kalian terpaksa ber
Shahih
Ada seorang Yahudi di Madinah yang biasa meminjamkan uang kepadaku hingga musim memetik kurma. (Jabir memiliki sebidang tanah yang berada di jalan menuju Ruma). Tahun itu tanahnya tidak menjanjikan, sehingga pembayaran u
Shahih oleh Al-Albani
Abdullah Al-Hawzani berkata: Aku bertemu Bilal, Mu'adhdhin Rasulullah saw di Aleppo, dan berkata: Bilal, ceritakan padaku, bagaimana keadaan keuangan Rasulullah saw? Ia berkata: Ia tidak memiliki apa-apa. Akulah yang men
Shahih
Barangsiapa yang ingin Allah menyelamatkannya dari siksaan Hari Kebangkitan, maka hendaklah dia memberi tenggang kepada orang yang tidak mampu atau menghapuskan (utangnya).
Shahih
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Nabi (ﷺ) bersabda, "Seorang laki-laki dari Bani Israel meminta kepada seseorang dari Bani Israel untuk meminjamkan seribu dinar, dan orang itu memberikannya. Debitur pergi berlayar (ketika
Shahih oleh Darussalam
Ketika Nabi (ﷺ) datang (ke Al-Madinah), mereka biasa membayar di muka untuk kurma, dua atau tiga tahun di muka. Dia berkata: 'Siapa pun yang membayar di muka untuk kurma, hendaknya membayar untuk jumlah yang diketahui at
Shahih oleh Darussalam
Pergilah dan pisahkan kurma-kurma Anda ke dalam jenis-jenisnya: Yang 'Ajwah di satu sisi, yang tandan Ibn Zaid di sisi lain, dan seterusnya. Kemudian panggil saya.
Shahih oleh Darussalam
Dari Abdullah bin Ka'b bin Malik dari ayahnya bahwa dia menagih utang dari Ibn Abi Hadrad di masjid hingga suara mereka meninggi sehingga Rasulullah (ﷺ) mendengar mereka ketika beliau berada di rumahnya. Beliau keluar da
Shahih
Biarkan dia, karena pemilik hak berhak untuk berbicara.
Shahih oleh Al-Albani
Dari Abdullah bin Abbas: Seorang lelaki mengikat debitor yang berutang sepuluh dinar kepadanya. Ia berkata kepadanya: Demi Allah, saya tidak akan meninggalkanmu sampai kamu membayarkan utangku atau membawakan jaminan. Na
Shahih
Wahai Ka'ab. Ia menjawab: "Aku siap, wahai Rasulullah." Ia menunjuk dengan tangannya untuk mengurangi setengah dari utangnya.
Shahih oleh Darussalam
Jika salah seorang di antara kalian dirujuk kepada orang kaya (untuk membantu membayar utang), maka terimalah rujukan itu, dan (dosa) adalah ketika orang kaya mengambil waktu yang lama untuk membayar utang.
Shahih
Abdul Rahman bin Abu Bakrah melaporkan dari ayahnya bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang penjualan emas dengan emas dan perak dengan perak kecuali secara sama. Dan beliau memerintahkan kami untuk membeli perak dengan emas sesua