Bab Pengalihan Utang
Shahih oleh Darussalam
haddatsana muhammadu ibnu salamaha, waalharitsu ibnu miskinin, qiraahan alayhi waana asmau, waallafzhu, lahu ani abni alqasimi, qala haddatsani malikun, an abi azzinadi, ani alaraji, an abi hurayraha, anna rasula allahi qala " mathlu alghaniyyi zhulmun waidza utbia ahadukum ala maliin falyatba ".
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Salamah dan Al-Harith bin Miskin, keduanya membacakan kepada saya dan saya mendengarnya, dan lafazhnya adalah dari Ibn Al-Qasim, dia berkata: Telah menceritakan kepada saya Malik, dari Abu Al-Zinad, dari Al-A'raj, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Menunda pembayaran utang oleh orang kaya adalah suatu kezaliman, dan jika salah satu dari kalian dirujuk kepada orang kaya (untuk membantu membayar utang), maka terimalah rujukan itu."