Bab Utang Dalam Ukuran dan Berat yang Diketahui Sampai Waktu yang Diketahui
Shahih oleh Darussalam
haddatsana hisyamu ibnu ammarin, haddatsana sufyanu ibnu uyaynaha, ani abni abi najihin, an abdi allahi ibni katsirin, an abi alminhali, ani abni abbasin, qala qadima annabiyyu wahum yuslifuna fi attamri assanatayni waattsalatsa faqala " man aslafa fi tamrin falyuslif fi kaylin malumin wawaznin malumin ila ajalin malumin ".
Diriwayatkan bahwa Ibn 'Abbas berkata: "Ketika Nabi ﷺ datang (ke Al-Madinah), mereka biasa membayar di muka untuk kurma, dua atau tiga tahun di muka. Dia berkata: 'Siapa pun yang membayar di muka untuk kurma, hendaknya membayar untuk jumlah yang diketahui atau berat yang diketahui, untuk diserahkan pada waktu yang diketahui.'"