Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Hadits tidak ditemukan
Sekitar 429 hadits
dari Ibnu 'Abbas berkata, "Wanita yang haid diberi keringanan untuk nafar meninggalkan Mina, dan pada mulanya Ibnu Umar melarang hal itu, namun kemudianpaknya] dari [Ibnu 'Abbas] berkata, "Wanita yang haid diberi keringanan untuk nafar (meninggalkan Mina), dan pada mulanya [Ibnu Umar] melarang hal itu, namun kemudian a
dalam selimut, kemudian aku mengeluarkan darah haid hingga aku pun berlalu dengan diam-diam seraya membawa kain yang terkena darah haidku. Beliau bertanya: "Apakah
bila seorang dari kami bajunya terkena darah haid. Apa yang harus dilakukannya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Jika darah haid mengenaitmu bila seorang dari kami bajunya terkena darah haid. Apa yang harus dilakukannya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Jika darah haid mengenai pa
'alaihi wasallam bersabda: "Jika datang haid maka tinggalkanlah shalat, dan bila telah berakhir maka bersihkanlah darah darimu lalu
dia berkata, " Aku pernah minum dalam keadaan haid lalu -sisa minum- aku berikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau meletakkan mulutnya di
berkata; "Tidak sah shalat wanita yang telah haid kecuali dengan mengenakan kerudung." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin 'Amru.
mempergauli salah satu istrinya yang sedang haid apabila memakai kain yang sampai ke tengah kedua pahanya dan kedua lututnya. Di dalam hadits Al-Laits
memerintahkan salah satu dari kami yang sedang haid untuk mengikat kainnya, kemudian beliau mempergaulinya selain hubungan intim,m memerintahkan salah satu dari kami yang sedang haid untuk mengikat kainnya, kemudian beliau mempergaulinya (selain hubungan intim, jimak).
"Allah tidak menerima shalat wanita yang sudah haid baligh, kecuali dengan memakai tutup kepala." Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh Sa'id bin Abi 'Arubah: "Allah tidak menerima shalat wanita yang sudah haid (baligh), kecuali dengan memakai tutup kepala." Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Sa'id bin Abi 'Arubah] dari
Nabi menjadikan iddahnya adalah satu kali haid. Abu Daud berkata; dan hadits ini diriwayatkan oleh Abdurrazzaq dari Ma'mar dari 'Amr bin Muslim darimudian Nabi menjadikan iddahnya adalah satu kali haid. Abu Daud berkata; dan hadits ini diriwayatkan oleh [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari ['Amr bin Muslim] dari [Ikrim
berkata; " Apabila salah satu dari kami sedang haid, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk memakai kain, kemudian beliau
kepadanya: " Apabila darah itu adalah darah haid, maka darahnya berwarna hitam yang sudah dikenal, maka tinggalkanlah shalat. Jika bukan demikian maka
"Jika salah seorang dari kami mengalami haid, maka ia mengambil air dengan kedua tangannya dan disiramkan ke atas kepala, lalu mengambil air dengan tangannya
bahwa dia ditanya, "Apakah wanita yang sedang haid boleh melayani aku, atau berdekatan denganku sedangkan dia junub?" 'Urwah lalu menjawab, "Bagiku semua itu], bahwa dia ditanya, "Apakah wanita yang sedang haid boleh melayani aku, atau berdekatan denganku sedangkan dia junub?" 'Urwah lalu menjawab, "Bagiku semua itu mudah,
berkata, "Salah seorang dari kami mengalami haid, kemudian saat telah suci darah tersebut ia bersihkan, kemudian kain tersebut ia cuci dan bersihkan, kemudian ia
"Itu seperti keringat dan bukan darah haid. Jika haid datang maka tinggalkanlah shalat dan jika telah selesai mandilah dan
memutus shalat adalah anjing hitam dan wanita haid.
untuk menunggu Idaah dalam durasi satu kali haid sebelum kembali kepadaah untuk menunggu (Idaah) dalam durasi satu kali haid sebelum kembali kepada keluarganya."
kepadanya, " Bila darah itu adalah darah haid, darahnya hitam dan sudah dikenal, maka tinggalkanlah shalat. Jika selain itu, berwudlulah dan kerjakanlah
mencerai isterinya ketika ia dalam keadaan haid, kemudian Umar radliallahu 'anhu menyebutkan hal tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.