Shahih oleh Darussalam
Bab Apa yang Diriwayatkan tentang Wanita yang Dicerai Tiga Kali, Tidak Ada Tempat Tinggal dan Tidak Ada Nafkah untuknya
Tidak ada tempat tinggal bagimu dan tidak ada nafkah.
Shahih oleh Darussalam
Tidak ada tempat tinggal bagimu dan tidak ada nafkah.
Shahih oleh Darussalam
Fatimah binti Qais berkata: "Suamiku menceraikanku pada masa Rasulullah ﷺ tiga kali. Maka Rasulullah ﷺ bersabda: 'Engkau tidak berhak atas tempat tinggal dan nafkah.'"
Shahih
Fatima bint Qais (semoga Allah meridhainya) melaporkan bahwa dia berkata: "Wahai Rasulullah, suamiku telah menceraikanku dengan tiga kali talak dan aku khawatir akan mengalami kesulitan, maka beliau memerintahkannya dan
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Ismail, telah menceritakan kepada kami Malik, dari Yahya bin Sa'id, dari Al-Qasim bin Muhammad, bahwa ia mendengar, bahwa Yahya bin Sa'id bin Al-'As menceraikan putri Abdur-Rahman bin Al-Ha
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Ismail, telah menceritakan kepada kami Malik, dari Yahya bin Sa'id, dari Al-Qasim bin Muhammad, bahwa ia mendengar, bahwa Yahya bin Sa'id bin Al-'As menceraikan putri Abdur-Rahman bin Al-Ha
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Aisyah berkata: "Fatimah binti Qais berkata: 'Wahai Rasulullah (ﷺ), saya khawatir ada seseorang yang akan masuk secara paksa kepada saya.' Maka dia memerintahkan agar dia berpindah."
Shahih oleh Al-Albani
Yazid bin Khalid Al-Ramli telah menceritakan kepada kami, Al-Layth telah menceritakan kepada kami, dari Uqail, dari Ibn Shihab, dari Abu Salamah, dari Fatimah binti Qais, bahwa dia memberitahukan kepadanya bahwa dia adal
Shahih oleh Darussalam
Abu Bakr bin Al-Jahm menceritakan: "Abu Salamah bin Abdur-Rahman dan saya mengunjungi Fatimah binti Qais. Dia menceritakan kepada kami bahwa suaminya telah menceraikannya tiga kali, dan dia tidak meninggalkannya tempat t
Shahih oleh Darussalam
Suamiku telah menceraikanku dan dia tidak memberiku tempat tinggal atau nafkah.
Shahih oleh Darussalam
It was narrated that Abu Bakr -the son of Abu Al-Jahm- said: "I heard Fatimah bint Qais say: 'My husband sent word to me that I was divorced, so I put on my garments and went to the Prophet. He said: 'How many times did
Shahih oleh Al-Albani
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Khatir, telah mengabarkan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Salamah bin Kuhail, dari Al-Sha'bi, dari Fatimah binti Qais, bahwa suaminya telah menceraikannya ti
Shahih oleh Darussalam
Wanita yang diceraikan tiga kali tidak berhak atas tempat tinggal dan nafkah.
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bashar, telah menceritakan kepada kami Gundar, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Abdur-Rahman bin Al-Qasim, dari ayahnya, dari Aisyah, bahwa ia berkata, "Apa yang sa
Shahih
Aisha berkata, "Apa yang salah dengan Fatima? Mengapa dia tidak takut kepada Allah?" dengan mengatakan bahwa seorang wanita yang diceraikan tidak berhak untuk diberikan tempat tinggal dan nafkah (oleh suaminya).
Shahih
Urwah berkata kepada Aisyah, "Apakah kamu tahu si Fulanah binti Al-Hakam? Suaminya telah menceraikannya secara mutlak dan dia keluar (dari rumah suaminya)." Aisyah berkata, "Sungguh buruk apa yang dia lakukan!" Urwah ber
Shahih
Urwah berkata kepada Aisyah, "Apakah kamu tahu si Fulanah binti Al-Hakam? Suaminya telah menceraikannya secara mutlak dan dia keluar (dari rumah suaminya)." Aisyah berkata, "Sungguh buruk apa yang dia lakukan!" Urwah ber
Shahih oleh Al-Albani
Fatimah binti Qais berkata, "Aku menikah dengan seorang pria dari Banu Makhzum. Dia menceraikanku secara mutlak. Narator kemudian menyampaikan sisa tradisi seperti yang dilakukan Malik. Versi ini menyebutkan, "Jangan men
Shahih oleh Darussalam
Fatimah binti Qais mengabarkan bahwa Abu 'Amr bin Hafs Al-Makhzumi menceraikannya tiga kali. Khalid bin Al-Walid pergi dengan sekelompok (dari suku) Makhzum kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata: "Wahai Rasulullah! Abu 'Amr
Shahih oleh Al-Albani
Abu Salamah melaporkan atas nama Fatimah binti Qais bahwa Abu ‘Amr bin Hafs Al Makhzumi menceraikannya tiga kali. Dia kemudian menceritakan sisa hadis tersebut. Dia kemudian menyebutkan tentang Khalid bin Walid dan berka
Shahih oleh Al-Albani
Abu Salamah bin ‘Abd Al Rahman berkata bahwa Fatimah binti Qais memberitahunya bahwa Abu Hafs Al Mughirah menceraikannya tiga kali. Dia kemudian menceritakan sisa tradisi tersebut. Versi ini menyebutkan bahwa Khalid bin