Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Thabit Al-Jahdari, telah menceritakan kepada kami Yaqoub bin Ishaq Al-Hadrami, telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Hayyan, aku mendengar ayahku menceritakan dari Abu Hurai
Abu Salamah bin ‘Abdur-Rahman bin ‘Awf meriwayatkan bahwa ‘Abdullah bin ‘Adiy bin Hamra’ berkata kepadanya: “Aku melihat Rasulullah ﷺ, ketika ia berada di unta betina, berdiri di Al-Hazwarah* sambil berkata: ‘Demi Allah,
Rasulullah ﷺ bersabda: 'Bunuhlah itu.' Ia masuk ke dalam celah batu, dan kami memasukkan sebatang kayu dan merobek sebagian lubang, kemudian kami mengambil beberapa daun pohon kurma dan membakarnya di dalam lubang. Rasul
Abu Dharr berkata: Sekumpulan kambing berkumpul di hadapan Rasulullah (ﷺ). Beliau bersabda: "Wahai Abu Dharr, gembalakanlah mereka ke arah Rabadhah (sebuah tempat dekat Madinah)." Saya menggembalakan mereka ke Rabadhah d
Ketika Rasulullah (ﷺ) mengasingkan diri dari istri-istrinya, saya masuk ke masjid dan mendapati orang-orang memukul tanah dengan kerikil dan berkata: Rasulullah (ﷺ) telah menceraikan istri-istrinya, dan itu sebelum merek
Hisham berkata “Al unjust vein berarti bahwa seorang lelaki menanam pohon di tanah orang lain sehingga mereka berhak atasnya. Malik berkata “Al unjust vein berarti bahwa seorang lelaki mengambil (sesuatu) menggali lubang
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Samit berkata: Abu Dharr berkata: Kami berangkat dari suku kami Ghifar yang menganggap bulan haram sebagai bulan yang diperbolehkan. Saya dan saudara saya Unais dan ibu kami tinggal bersam
Seseorang tidak boleh mengambil seukuran tanah tanpa memiliki hak yang sah, jika tidak, Allah akan memakaikannya (di lehernya) tujuh bumi pada Hari Kebangkitan.
Diriwayatkan dari As-Sa'b bin Jaththamah: Nabi ﷺ melindungi Naqi dan berkata: "Tidak ada (izin untuk) tanah yang dilindungi kecuali untuk Allah Yang Maha Tinggi."