Bab Tentang Menghidupkan Tanah yang Mati
حَدَّثَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ، حَدَّثَنَا عَبْدَةُ، عَنْ مُحَمَّدٍ، - يَعْنِي ابْنَ إِسْحَاقَ - عَنْ يَحْيَى بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " مَنْ أَحْيَا أَرْضًا مَيْتَةً فَهِيَ لَهُ " . وَذَكَرَ مِثْلَهُ قَالَ فَلَقَدْ خَبَّرَنِي الَّذِي حَدَّثَنِي هَذَا الْحَدِيثَ أَنَّ رَجُلَيْنِ اخْتَصَمَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم غَرَسَ أَحَدُهُمَا نَخْلاً فِي أَرْضِ الآخَرِ فَقَضَى لِصَاحِبِ الأَرْضِ بِأَرْضِهِ وَأَمَرَ صَاحِبَ النَّخْلِ أَنْ يُخْرِجَ نَخْلَهُ مِنْهَا . قَالَ فَلَقَدْ رَأَيْتُهَا وَإِنَّهَا لَتُضْرَبُ أُصُولُهَا بِالْفُئُوسِ وَإِنَّهَا لَنَخْلٌ عُمٌّ حَتَّى أُخْرِجَتْ مِنْهَا .
Dari Urwah: Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Barangsiapa menghidupkan tanah yang mati, maka tanah itu adalah miliknya." Dia kemudian menyampaikan sebuah tradisi serupa yang disebutkan di atas (No. 3067). Dia ('Urwah) berkata: Seseorang yang menyampaikan tradisi ini kepadaku mengatakan bahwa dua orang mengajukan sengketa mereka kepada Rasulullah (ﷺ). Salah satu dari mereka menanam pohon kurma di tanah milik yang lain. Dia memutuskan untuk mengembalikan tanah kepada pemilik pohon kurma agar mengeluarkan pohon kurmanya. Dia berkata: Aku melihat ketika akar-akarnya dipukul dengan kapak. Pohon-pohon itu sudah tumbuh sepenuhnya, tetapi mereka dikeluarkan dari sana.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
