Ancaman Perampas Tanah

20 hadits tentang tanah zalim yang dikalungkan di leher hingga tujuh bumi

Shahih Al-Bukhari · No. 3195 Shahih

Bab Apa yang Dikatakan Mengenai Tujuh Bumi

Wahai Abu Salamah, jauhi tanah itu, karena Rasulullah ﷺ bersabda: 'Siapa yang mengambil bahkan sejengkal tanah secara zalim, lehernya akan terbelenggu dengan itu hingga tujuh bumi.'

Shahih Muslim · No. 1610 Shahih

Bab Haromnya Kezaliman dan Merampas Tanah

Sa'id bin Zaid bin 'Amr bin Nufail (semoga Allah meridhoi mereka) melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: 'Barangsiapa yang secara zalim mengambil seukuran tanah, Allah akan mengikatnya di lehernya pada hari kiamat denga

Shahih Al-Bukhari · No. 2452 Shahih

Bab Dosa Siapa yang Menzalimi Sebuah Tanah

Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa pun yang merampas tanah seseorang secara zalim, lehernya akan terjerat dengan tanah itu di tujuh bumi (pada Hari Kebangkitan)."

Shahih Al-Bukhari · No. 3198 Shahih

Bab Apa yang Dikatakan Mengenai Tujuh Bumi

Jika seseorang mengambil seukuran tanah secara zalim, lehernya akan terikat dengan tanah itu di tujuh bumi pada Hari Kebangkitan.

Shahih Muslim · No. 1611 Shahih

Bab Mengharamkan Kezaliman dan Merampas Tanah

Seseorang tidak boleh mengambil seukuran tanah tanpa memiliki hak yang sah, jika tidak, Allah akan memakaikannya (di lehernya) tujuh bumi pada Hari Kebangkitan.

Shahih Al-Bukhari · No. 2453 Shahih

Bab Dosa Orang yang Menzalimi Sebuah Tanah

Dari Abu Salamah: Bahwa ada perselisihan antara dia dan beberapa orang (tentang sepetak tanah). Ketika dia memberitahu Aisyah tentang hal itu, ia berkata, "Wahai Abu Salamah! Hindarilah mengambil tanah secara zalim, kare

Shahih Al-Bukhari · No. 2473 Shahih

Bab Jika Mereka Berselisih di Jalan

Nabi ﷺ memutuskan bahwa tujuh hasta harus ditinggalkan sebagai jalan umum ketika ada perselisihan tentang tanah.

Sunan Ibnu Majah · No. 2452 Shahih · Darussalam

Bab Penyewaan dengan Sepertiga dan Seperempat

Siapa yang memiliki tanah, hendaklah ia mengolahnya (sendiri) atau memberikannya kepada saudaranya (secara gratis, untuk diolah), dan jika ia tidak ingin melakukan itu, hendaklah ia menyimpan tanahnya.