Bab
Rasulullah ﷺ ditanya tentang penemuan, lalu beliau menjawab: "Kenali selama setahun; jika pemiliknya datang, kembalikanlah kepadanya, jika tidak, catatlah ikatan dan wadahnya, kemudian masukkanlah ke dalam harta milikmu.
20 hadits tentang mengumumkan barang temuan selama setahun, agar hartamu berkah.
Rasulullah ﷺ ditanya tentang penemuan, lalu beliau menjawab: "Kenali selama setahun; jika pemiliknya datang, kembalikanlah kepadanya, jika tidak, catatlah ikatan dan wadahnya, kemudian masukkanlah ke dalam harta milikmu.
Rasulullah ﷺ ditanya tentang barang temuan. Beliau bersabda: "Umumkanlah selama satu tahun, jika ada yang mengaku maka berikanlah kepadanya. Jika tidak, ingatlah kantongnya, tali pengikatnya, dan jumlahnya. Kemudian guna
Kenali wadahnya dan tali pengikatnya, kemudian umumkanlah selama satu tahun, dan jika pemiliknya datang, berikanlah kepadanya; jika tidak, silakan kamu gunakan sesukamu.
Saya menemukan sebuah kantong berisi seratus dinar. Maka saya pergi kepada Nabi ﷺ dan memberitahukan hal itu, beliau bersabda, "Umumkanlah selama satu tahun."
Umumkanlah selama satu tahun, kemudian ingatlah deskripsi wadahnya dan tali yang mengikatnya, gunakanlah uangnya, dan jika pemiliknya datang setelah itu, kembalikanlah kepadanya.
Kenali deskripsi wadahnya dan tali yang mengikatnya, kemudian umumkan selama satu tahun.
Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani: Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi ﷺ tentang mengambil "Luqata" (barang yang hilang). Nabi ﷺ menjawab, "Kenali dan ingatlah bahan pengikat dan wadahnya, kemudian umumkan (tentangnya) s
Buatlah pengumuman tentangnya selama satu tahun. Ingatlah tali, wadah, dan kantongnya. Kemudian gunakanlah, dan jika pemiliknya datang, maka kembalikanlah kepadanya.
Kenalkanlah selama setahun; jika pemiliknya datang, kembalikanlah kepadanya, jika tidak, uruslah sendiri.
Kenalkanlah selama satu tahun.
Kenalkanlah selama satu tahun.
Umumkanlah selama satu tahun.
Seorang lelaki datang dan bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang mengambil barang yang hilang. Rasulullah ﷺ bersabda, "Ingatlah deskripsi wadahnya dan tali yang mengikatnya, dan umumkanlah tentangnya selama satu tahun. Jik
Ayat berikut membatalkan aturan masa iddah yang harus dilalui bersama keluarganya. Pemeliharaan dan tempat tinggal selama setahun. Sekarang ia dapat menjalani masa iddah di mana saja ia mau.
Jika seseorang menjauh dari saudaranya selama setahun, maka itu seperti menumpahkan darahnya.
Aku tidak pernah berhenti mencintai labu setelah melihat apa yang dilakukan Rasulullah ﷺ.
Telah menceritakan kepada kami Said bin 'Ufair, ia berkata: Al-Layth berkata kepada saya: Uqail menceritakan kepada saya dari Ibn Shihab, ia berkata: Malik bin Aws bin Al-Hadathan menyebutkan kepada saya sebuah kisah dar
Rasulullah ﷺ membaca Qunut selama satu bulan ketika para pembaca Al-Qur'an syahid.
Kenalkanlah selama setahun. Jika pencarinya datang, kembalikanlah kepadanya; jika tidak, catatlah wadah dan ikatannya, kemudian gunakanlah; jika pencarinya datang, kembalikanlah kepadanya.
Apa yang ditemukan di jalan yang ramai dilalui atau di desa yang makmur, umumkanlah selama setahun. Jika pemiliknya datang (dan mengambilnya, silakan), jika tidak, maka itu milikmu. Apa yang tidak ditemukan di jalan yang