Shahih oleh Al-Albani
Bab Apa yang Dikatakan tentang Perempuan Keluar ke Masjid
Izinkanlah perempuan untuk mengunjungi masjid di malam hari.
Temukan 10 hadits yang menjelaskan hak dan kedudukan perempuan dalam Islam.
Shahih oleh Al-Albani
Izinkanlah perempuan untuk mengunjungi masjid di malam hari.
Shahih oleh Darussalam
Izinkan perempuan pergi malam hari ke masjid.
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang diuji dengan sesuatu dari anak perempuan, dan ia bersabar terhadap mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka.
Shahih
Barangsiapa yang mengasuh dua anak perempuan hingga mereka dewasa, maka dia dan aku akan datang (dekat) pada hari kiamat.
Shahih
Barangsiapa yang memiliki seorang budak perempuan, lalu dia mendidiknya, berbuat baik kepadanya, kemudian memerdekakannya dan menikahinya, maka baginya dua pahala.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melaknat para lelaki yang berperilaku effeminasi dan para wanita yang berperilaku maskulin.
Shahih oleh Darussalam
Anak perempuan dari kaum mereka adalah bagian dari mereka.
Shahih
Dua adalah jenis penghuni neraka yang belum pernah aku lihat.
Shahih
Sesungguhnya Allah telah membebaskannya dari semua itu.
Shahih
Sesungguhnya setan mengalir dalam tubuh manusia seperti mengalirnya darah.
Shahih
Allah has cursed the woman who adds some false hair and the woman who asks for it.
Shahih
Sesungguhnya telah diizinkan bagi kalian untuk keluar untuk memenuhi kebutuhan kalian.
Shahih oleh Darussalam
Dan dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Ibn Abbas dan Jabir. Abu 'Isa berkata: Hadits Umma 'Atyah adalah hadits hasan sahih.
Shahih oleh Al-Albani
Tidaklah suatu kaum terus-menerus menunda diri dari barisan pertama hingga Allah menunda mereka di dalam neraka.
Janganlah kalian menghalangi hamba-hamba perempuan Allah untuk mengunjungi masjid-masjid Allah.
Hasan oleh Al-Albani
Janganlah kalian melarang hamba-hamba Allah perempuan untuk pergi ke masjid-masjid Allah, tetapi hendaknya mereka keluar dalam keadaan tidak memakai wangi-wangian.
Bawa keluar perempuan yang telah mencapai pubertas dan yang sedang dalam keadaan terasing agar mereka dapat menghadiri shalat 'Id dan (bergabung dalam) doa umat Islam.
Rasulullah ﷺ memerintahkan para gadis, wanita dewasa, wanita yang terasing, dan wanita yang sedang haid untuk keluar pada dua hari raya.
Perempuan yang pernah menikah dapat berbicara untuk dirinya sendiri, dan persetujuan dari perempuan perawan adalah diamnya.
Hasan oleh Al-Albani
Saya tidak tahu ini tangan laki-laki atau tangan perempuan.