Bab Apa yang Dikatakan tentang Perempuan Keluar ke Masjid
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، وَأَبُو مُعَاوِيَةَ عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ مُجَاهِدٍ، قَالَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " ائْذَنُوا لِلنِّسَاءِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِاللَّيْلِ " . فَقَالَ ابْنٌ لَهُ وَاللَّهِ لاَ نَأْذَنُ لَهُنَّ فَيَتَّخِذْنَهُ دَغَلاً وَاللَّهِ لاَ نَأْذَنُ لَهُنَّ . قَالَ فَسَبَّهُ وَغَضِبَ وَقَالَ أَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " ائْذَنُوا لَهُنَّ " . وَتَقُولُ لاَ نَأْذَنُ لَهُنَّ
‘Abd Allah b. ‘Umar melaporkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Izinkanlah perempuan untuk mengunjungi masjid di malam hari." Seorang anaknya (Bilal) berkata: "Demi Allah, kami pasti tidak akan mengizinkan mereka karena mereka akan menyalahgunakan. Demi Allah, kami tidak akan mengizinkan mereka." Dia (Ibn ‘Umar) memarahinya dan menjadi marah padanya dan berkata: "Aku katakan bahwa Rasulullah (Semoga damai atasnya) bersabda: Izinkanlah mereka; namun kamu berkata: kami tidak akan mengizinkan mereka.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
