Bab Menjelaskan Bahwa Disunnahkan Bagi Siapa yang Melihat Seorang Wanita Sendiri dan Dia adalah Istri atau Mahram Baginya
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ بْنِ قَعْنَبٍ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ ثَابِتٍ الْبُنَانِيِّ، عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ مَعَ إِحْدَى نِسَائِهِ فَمَرَّ بِهِ رَجُلٌ فَدَعَاهُ فَجَاءَ فَقَالَ " يَا فُلاَنُ هَذِهِ زَوْجَتِي فُلاَنَةُ " . فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ كُنْتُ أَظُنُّ بِهِ فَلَمْ أَكُنْ أَظُنُّ بِكَ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنَ الإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ " .
Anas melaporkan bahwa ketika Rasulullah (ﷺ) bersama salah satu istrinya, seorang lelaki kebetulan lewat di dekat mereka. Ia memanggilnya dan ketika ia datang, ia berkata kepadanya: "Wahai si Fulan, inilah istriku si Fulanah." Maka ia berkata: Wahai Rasulullah, jika saya ragu sama sekali, saya tidak akan meragukan Anda setidaknya. Maka Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Sesungguhnya setan mengalir dalam tubuh manusia seperti mengalirnya darah."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
