Bab Menjelaskan Bahwa Disunnahkan Bagi Siapa yang Melihat Seorang Wanita Sendiri dan Dia adalah Istri atau Mahram Baginya
Shahih
haddatsana abdu allahi ibnu maslamaha ibni qanabin, haddatsana hammadu ibnu salamaha, an tsabitin albunaniyyi, an anasin, anna annabiyya kana maa ihda nisaihi famarra bihi rajulun fadaahu fajaa faqala " ya fulanu hadzihi zawjati fulanahu ". faqala ya rasula allahi man kuntu azhunnu bihi falam akun azhunnu bika. faqala rasulu allahi " inna assyaythana yajri mina alinsani majra addami ".
Anas melaporkan bahwa ketika Rasulullah ﷺ bersama salah satu istrinya, seorang lelaki kebetulan lewat di dekat mereka. Ia memanggilnya dan ketika ia datang, ia berkata kepadanya: "Wahai si Fulan, inilah istriku si Fulanah." Maka ia berkata: Wahai Rasulullah, jika saya ragu sama sekali, saya tidak akan meragukan Anda setidaknya. Maka Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya setan mengalir dalam tubuh manusia seperti mengalirnya darah."