Menghidupkan tanah mati

19 hadits tentang menghidupkan tanah mati dan kepemilikannya

Sunan Abu Dawud · No. 3073 Shahih · Al-Albani

Bab Mengenai Menghidupkan Tanah yang Mati

Jika seseorang menghidupkan tanah yang mati, maka tanah itu adalah miliknya, dan tidak ada hak bagi pembawa darah yang zalim.

Sunan Abu Dawud · No. 3076 Shahih · Al-Albani

Bab Tentang Menghidupkan Tanah yang Mati

Aku bersaksi bahwa Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa tanah adalah milik Allah, dan hamba adalah hamba Allah. Barangsiapa yang menghidupkan tanah mati, maka dia lebih berhak atasnya.

Sunan Abu Dawud · No. 3078 Shahih · Al-Albani

Bab Tentang Menghidupkan Tanah yang Mati

Hisham berkata “Al unjust vein berarti bahwa seorang lelaki menanam pohon di tanah orang lain sehingga mereka berhak atasnya. Malik berkata “Al unjust vein berarti bahwa seorang lelaki mengambil (sesuatu) menggali lubang

Sunan Abu Dawud · No. 3079 Shahih · Al-Albani

Bab Tentang Menghidupkan Tanah yang Mati

Abu Humaid Al-Sa’idi berkata “Saya pergi ke Tabuk dalam sebuah ekspedisi bersama Rasulullah ﷺ. Ketika beliau sampai di Wadi Al Qura, beliau melihat seorang wanita di kebunnya. Rasulullah ﷺ berkata kepada para sahabatnya

Sunan Ibnu Majah · No. 4263 Shahih · Al-Albani

Bab Penyebutan Kematian dan Persiapan Menghadapinya

Jika ajal salah seorang di antara kalian berada di suatu tanah, yang membuatnya pergi ke sana, maka ketika ia mencapai titik paling jauh yang ditentukan, Allah mengambil (jiwanya). Dan pada Hari Kebangkitan, bumi akan be

Sunan Abu Dawud · No. 3075 Hasan · Al-Albani

Bab Tentang Menghidupkan Tanah yang Mati

Telah diriwayatkan juga oleh Ibnu Ishaq dengan sanad yang berbeda dan makna yang sama. Dalam versi ini disebutkan "seorang laki-laki dari kalangan sahabat Nabi ﷺ dan saya lebih cenderung bahwa dia adalah Abu Sa'id Al-Khu