Bab Menyebutkan Hadits-Hadits yang Berbeda Mengenai Larangan Menyewakan Tanah dengan Sepertiga dan Seperempat serta Perbedaan Kata Para Perawi
Shahih oleh Darussalam
akhbarani ahmadu ibnu yahya, qala haddatsana abu nuaymin, qala haddatsana hammamu ibnu yahya, qala saala athaan sulaymanu ibnu musa qala haddatsa jabirun, anna rasula allahi qala " man kanat lahu ardhun falyazraha aw liyuzriha akhahu wala yukriha akhahu ". waqad rawa annaha ani almuhaqalahi yazidu ibnu nuaymin an jabiri ibni abdi allahi.
Jabir meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Siapa yang memiliki tanah, hendaklah ia mengolahnya atau memberikannya kepada saudaranya untuk diolah, dan janganlah ia menyewakannya kepada saudaranya."