Shahih oleh Darussalam
Bab Nafkah Istri yang Dicerai
Suamiku telah menceraikanku dan dia tidak memberiku tempat tinggal atau nafkah.
20 hadits yang menjelaskan hak istri saat iddah, bikin kamu lebih paham kewajiban suami.
Shahih oleh Darussalam
Suamiku telah menceraikanku dan dia tidak memberiku tempat tinggal atau nafkah.
Shahih oleh Darussalam
Dia berkata bahwa suaminya telah menceraikannya secara permanen, dan dia mengajukan perselisihan dengan suaminya mengenai tempat tinggal dan nafkah kepada Rasulullah.
Shahih oleh Darussalam
Dari Al-Furai'ah binti Malik bahwa suaminya menyewa beberapa budak untuk bekerja untuknya dan mereka membunuhnya. Dia menyebutkan hal itu kepada Rasulullah ﷺ dan berkata: "Aku tidak tinggal di rumah yang menjadi miliknya
Shahih oleh Darussalam
Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya untuk beriddah atas seseorang yang meninggal lebih dari tiga hari, kecuali untuk suaminya, (masa iddahnya) empat bulan dan sepuluh hari.
Shahih oleh Al-Albani
Masa iddah seorang wanita yang memisahkan diri dari suaminya karena kompensasi adalah satu kali haid.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Safiyyah binti Abi 'Ubaid dari salah satu istri Nabi ﷺ - dan dia adalah Umm Salamah - dari Nabi.
Shahih oleh Darussalam
Ia pernah menikah dengan Sahl bin Khawlah -yang merupakan dari Banu 'Amir bin Lu'ayy dan salah satu yang hadir di Badr- dan suaminya meninggal dunia saat ia hamil dalam Haji Wada'.
Shahih oleh Darussalam
Dia tidak bisa melakukan itu sampai dia merasakan manisnya (hubungan) dengannya.
Shahih
Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berduka atas orang mati lebih dari tiga malam, kecuali suaminya, yang seharusnya berduka selama empat bulan dan sepuluh hari.
Shahih
Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berduka atas orang mati lebih dari tiga malam, kecuali suaminya, yang seharusnya berduka selama empat bulan dan sepuluh hari.
Shahih oleh Al-Albani
Abu Salamah bin ‘Abd Al Rahman melaporkan bahwa Fatimah binti Qais, Abu ‘Amr bin Hafs menceraikannya (Fatimah binti Qais) secara mutlak ketika dia tidak ada di rumah dan wakilnya mengirimkan kepadanya gandum. Dia tidak s
Shahih oleh Darussalam
Dia berkata: 'Apakah kalian akan terlalu ketat terhadapnya dan tidak memberikan keringanan (terkait dengan 'Iddah)? Surah yang lebih pendek tentang wanita (At-Talaq) diturunkan setelah yang lebih panjang (Al-Baqarah).'
Shahih oleh Darussalam
Subai'ah melahirkan beberapa hari setelah suaminya meninggal, dan Rasulullah ﷺ memerintahkannya untuk menikah.
Shahih oleh Darussalam
Ya.
Shahih oleh Al-Albani
Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk beriddah lebih dari tiga malam, kecuali bagi suaminya empat bulan dan sepuluh hari.
Shahih oleh Darussalam
Masa berkabung adalah empat bulan dan sepuluh hari.
Shahih oleh Darussalam
Abdullah telah menceraikan istrinya saat ia sedang haid.
Shahih oleh Darussalam
Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berduka cita atas orang yang meninggal lebih dari tiga hari, kecuali suaminya; (ia berduka cita untuknya selama) empat bulan dan sepuluh (har
Shahih oleh Darussalam
Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berduka atas mayit lebih dari tiga hari, kecuali untuk suaminya (dalam hal ini) empat bulan dan sepuluh hari.
Hasan oleh Darussalam
Maka dia pergi kepada Umm Kulthum dan mengamati iddahmu di rumahnya.