Hasil untuk ""

  1. Memahami pertanyaan...
Hadits.id
Cari hadits Saved hadits
  • Shahih Al-Bukhari
  • Shahih Muslim
  • Sunan Abu Dawud
  • Jami' At-Tirmidzi
  • Sunan An-Nasa'i
  • Sunan Ibnu Majah
  • Musnad Ahmad
  • Tentang

Recents

    Saved

      Lebih praktis

      Install Hadits.id

      Buka seperti aplikasi — lebih cepat, layar penuh, dan selalu siap di HP atau komputer Anda.

      • Buka langsung dari ikon di layar utama
      • Tampil layar penuh, seperti aplikasi biasa
      • Nyaman dipakai di HP maupun komputer

      Ikuti langkah ini

        Hadits.id berhasil di-install

        Masuk

        Kode verifikasi akan dikirim ke email Anda.

        Masukkan kode

        Kode sudah di kirim ke

        Belum dapat kode?

        Berhasil masuk

        Sunan An-Nasa'i · Kitab Talak · No. 3502

        Bab Idah bagi Wanita yang Suaminya Meninggal

        Shahih oleh Darussalam

        أَخْبَرَنِي إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، قَالَ أَنْبَأَنَا جَرِيرٌ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدِ بْنِ قَيْسِ بْنِ قَهْدٍ الأَنْصَارِيِّ، - وَجَدُّهُ قَدْ أَدْرَكَ النَّبِيَّ ﷺ - عَنْ حُمَيْدِ بْنِ نَافِعٍ عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ أُمِّ سَلَمَةَ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ وَأُمِّ حَبِيبَةَ قَالَتَا جَاءَتِ امْرَأَةٌ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ فَقَالَتْ إِنَّ ابْنَتِي تُوُفِّيَ عَنْهَا زَوْجُهَا وَإِنِّي أَخَافُ عَلَى عَيْنِهَا أَفَأَكْحُلُهَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ ‏"‏ قَدْ كَانَتْ إِحْدَاكُنَّ تَجْلِسُ حَوْلاً وَإِنَّمَا هِيَ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا فَإِذَا كَانَ الْحَوْلُ خَرَجَتْ وَرَمَتْ وَرَاءَهَا بِبَعْرَةٍ ‏"‏ ‏.‏

        akhbarani ishaqu ibnu ibrahima, qala anbaana jarirun, an yahya ibni saidi ibni qaysi ibni qahdin alanshariyyi, - wajadduhu qad adraka annabiyya - an humaydi ibni nafiin an zaynaba ibinti ummi salamaha an ummi salamaha waummi habibaha qalata jaati amraahun ila annabiyyi faqalat inna abnati tuwuffiya anha zawjuha wainni akhafu ala ayniha afaakhuluha faqala rasulu allahi " qad kanat ihdakunna tajlisu hawlan wainnama hiya arbaaha asyhurin waasyran faidza kana alhawlu kharajat waramat waraaha bibarahin ".

        Diriwayatkan dari Zainab binti Umm Salamah, bahwa Umm Salamah dan Umm Habibah berkata: "Seorang wanita datang kepada Nabi ﷺ dan berkata: 'Suami putri saya telah meninggal, dan saya khawatir tentang matanya. Bolehkah saya mengoleskan kohl kepadanya?' Rasulullah ﷺ bersabda: 'Salah satu dari kalian biasa berduka selama setahun. Sementara itu, masa berkabung adalah empat bulan dan sepuluh hari. Dan ketika masa setahun itu berlalu, dia akan keluar dan melemparkan kotoran di belakangnya.'"

        Penjelasan detail oleh AI

        Ringkasan, rujukan ulama, dan hikmah praktis

        Dukungan Anda

        Bantu Hadits.id tetap berjalan

        Pilih nominal, scan QRIS, dan selesai. Seikhlasnya — setiap kebaikan pasti dibalas Allah.

        Memuat QR…
        QRIS donasi

        Scan dengan aplikasi bank atau e-wallet yang mendukung QRIS

        Menunggu pembayaran…

        جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا

        Semoga Allah membalas kebaikan Anda.

        Terima kasih telah mendukung Hadits.id.

        Bagikan ke sosial media

        Sebarkan ilmu, raih pahala

        Pratinjau gambar bagikan

        Penjelasan AI

        Pemahaman hadits Sunan An-Nasa'i No. 3502

        Lihat teks hadits

        Ini penjelasan AI. Sangat disarankan untuk bertanya atau mendengarkan langsung kepada ustadz yang mumpuni dan berpegang pada Al-Qur’an dan Sunnah.

        1. Memahami hadits...

        Penjelasan belum siap

        Terjadi gangguan. Silakan coba lagi.

        Dukungan

        Donasi lewat QRIS

        Penjelasannya membantu? Yuk dukung Hadits.id agar tetap gratis.
        Pilih nominal, lalu scan QR di bawah.

        Memuat QR…
        QRIS donasi

        Scan dengan aplikasi bank atau e-wallet yang mendukung QRIS

        Gimana penjelasannya?

        Jazakumullah khairan Terimakasih, ingin berdonasi?