Shahih oleh Darussalam
Bab Anjuran untuk Menikah
Barangsiapa di antara kalian yang mampu (menikah), maka hendaklah ia menikah, dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu adalah pengekang baginya.
20 hadits yang bikin pernikahanmu lebih berkah dan sesuai sunnah.
Shahih oleh Darussalam
Barangsiapa di antara kalian yang mampu (menikah), maka hendaklah ia menikah, dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu adalah pengekang baginya.
Shahih
Apakah kalian adalah orang-orang yang mengatakan demikian dan demikian? Demi Allah, saya lebih takut kepada Allah dan lebih taat kepada-Nya daripada kalian; namun saya berpuasa dan berbuka, saya tidur dan saya juga menik
Shahih oleh Darussalam
Nabi ﷺ melarang berpuasa tanpa menikah.
Shahih
Wahai para pemuda! Siapa di antara kalian yang mampu menikah, hendaknya menikah.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari ‘Utbah bin ‘Amir bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Syarat-syarat yang paling berhak untuk dipenuhi adalah syarat-syarat yang dengan syarat itu bagian tubuh kalian menjadi halal.”
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ melarang menikahi seorang wanita yang sudah menikah dengan bibi atau tante-nya.
Shahih oleh Darussalam
Telah diriwayatkan dari Aban bin Uthman, dari ayahnya: Bahwa Nabi ﷺ melarang Muhrim untuk menikah, mengatur pernikahan untuk orang lain, atau melamar.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ pada Hari Khaibar melarang pernikahan sementara dengan wanita.
Shahih oleh Darussalam
Sedikit atau banyak menyusui membuat pernikahan diharamkan.
Shahih oleh Darussalam
Janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya, dan perawan harus meminta izin untuk dirinya, dan diamnya adalah izinnya.
Shahih oleh Darussalam
Bahwa Rasulullah ﷺ menikah saat dalam Ihram.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ memberikan izin untuk Mut'ah.
Shahih
Demi Allah, sesungguhnya kalian (Anshar) adalah orang-orang yang paling aku cintai.
Shahih oleh Darussalam
Saya akan mengatakan apa yang saya pikirkan, dan jika itu benar maka itu dari Allah. Dia harus memiliki mahar seperti yang dimiliki oleh teman-temannya dan tidak kurang, tanpa ketidakadilan, dan dia dapat mewarisi dariny
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa: Sa'd berkata: "Rasulullah ﷺ tidak setuju dengan keinginan Uthman bin Maz'un untuk tetap membujang; jika dia memberinya izin, kami akan mengkastrasi diri kami."
Shahih oleh Darussalam
Nabi ﷺ melarang menjual keturunan dari keturunan hewan hamil (Habal Al-Habalah), yang merupakan transaksi yang dipraktikkan oleh orang-orang Jahiliyyah.
Shahih
Seorang wanita menawarkan dirinya kepada Nabi (untuk menikah). Seorang pria berkata kepadanya, 'Wahai Rasulullah! (Jika Anda tidak membutuhkan dia) nikahkan dia denganku.'
Shahih
Urwah bertanya kepada Aisyah mengenai ayat: 'Jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap anak-anak yatim (4:3)'. Dia berkata, 'Wahai keponakanku! Ayat ini merujuk kepada anak yatim perempuan yang berada di bawah pe
Shahih
Diriwayatkan oleh Mujahid: (mengenai ayat): 'Orang-orang yang di antara kalian mati dan meninggalkan istri-istri. Mereka - (istri-istri mereka) - harus menunggu (mengenai pernikahan) selama empat bulan dan sepuluh hari).
Hasan oleh Darussalam
Rasulullah ﷺ bersabda: "Anak yatim harus dimintai pendapat tentang dirinya, jika diam maka itu izinnya, dan jika menolak maka jangan menikahkannya."