Bab Minum Manusia dan Binatang dari Sungai
Kenali wadahnya dan tali pengikatnya, kemudian umumkanlah selama satu tahun, dan jika pemiliknya datang, berikanlah kepadanya; jika tidak, silakan kamu gunakan sesukamu.
19 hadits yang bikin kamu paham cara amanah mengelola barang temuan
Kenali wadahnya dan tali pengikatnya, kemudian umumkanlah selama satu tahun, dan jika pemiliknya datang, berikanlah kepadanya; jika tidak, silakan kamu gunakan sesukamu.
Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani: Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi ﷺ tentang mengambil "Luqata" (barang yang hilang). Nabi ﷺ menjawab, "Kenali dan ingatlah bahan pengikat dan wadahnya, kemudian umumkan (tentangnya) s
Kenali deskripsi wadahnya dan tali yang mengikatnya, kemudian umumkan selama satu tahun.
Umumkanlah selama satu tahun, kemudian ingatlah deskripsi wadahnya dan tali yang mengikatnya, gunakanlah uangnya, dan jika pemiliknya datang setelah itu, kembalikanlah kepadanya.
Kenalkanlah selama satu tahun.
Kenalkanlah selama satu tahun.
Rasulullah ﷺ ditanya tentang penemuan, lalu beliau menjawab: "Kenali selama setahun; jika pemiliknya datang, kembalikanlah kepadanya, jika tidak, catatlah ikatan dan wadahnya, kemudian masukkanlah ke dalam harta milikmu.
Kenalkanlah selama setahun; jika pemiliknya datang, kembalikanlah kepadanya, jika tidak, uruslah sendiri.
Salah satu dari kalian biasa berduka selama setahun, kemudian melemparkan kotoran ketika setahun berlalu. Sebaliknya, (masa berduka) adalah empat bulan dan sepuluh hari.
Diriwayatkan dari Umar bin Khattab رضي الله عنه bahwa Rasulullah ﷺ melakukan wudhu pada tahun Tabuk, mencuci setiap bagian sekali.
Aku melihat Rasulullah ﷺ berwudhu, mencuci setiap bagian sekali.
Telah menceritakan kepada kami Umar: Nabi ﷺ biasa menjual kurma dari kebun Bani An-Nadir dan menyimpan untuk keluarganya makanan yang cukup untuk kebutuhan mereka selama setahun.
Rasulullah ﷺ membaca Qunut selama satu bulan ketika para pembaca Al-Qur'an syahid.
Telah menceritakan kepada kami Said bin 'Ufair, ia berkata: Al-Layth berkata kepada saya: Uqail menceritakan kepada saya dari Ibn Shihab, ia berkata: Malik bin Aws bin Al-Hadathan menyebutkan kepada saya sebuah kisah dar
Saya duduk dengan Ibn Umar selama setahun dan saya tidak mendengar dia meriwayatkan apapun dari Rasulullah ﷺ.
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Thabit Al-Jahdari, telah menceritakan kepada kami Yaqoub bin Ishaq Al-Hadrami, telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Hayyan, aku mendengar ayahku menceritakan dari Abu Hurai
Ayat berikut membatalkan aturan masa iddah yang harus dilalui bersama keluarganya. Pemeliharaan dan tempat tinggal selama setahun. Sekarang ia dapat menjalani masa iddah di mana saja ia mau.
Umumkanlah selama satu tahun.
Apa yang ditemukan di jalan yang ramai dilalui atau di desa yang makmur, umumkanlah selama setahun. Jika pemiliknya datang (dan mengambilnya, silakan), jika tidak, maka itu milikmu. Apa yang tidak ditemukan di jalan yang