Diriwayatkan Hakim b. Hizam: "Saya bertanya kepada Rasulullah ﷺ, saya berkata: 'Seorang lelaki datang kepada saya meminta untuk membeli sesuatu yang tidak saya miliki. Bolehkah saya membelinya dari pasar untuknya dan kem
Janganlah sebagian kalian menjual atas jualan sebagian yang lain; dan janganlah kalian menyambut barang dagangan hingga barang tersebut dibawa ke pasar.
Seorang pembeli tidak boleh mendesak penjual untuk mengembalikan pembelian agar dia bisa membelinya sendiri, dan janganlah kalian melakukan Najsh; dan seorang penduduk kota tidak boleh menjual barang milik penduduk desa.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Janganlah kalian pergi menemui para penunggang, dan janganlah kalian mendesak seseorang untuk membatalkan jual beli yang telah disepakati agar kalian menjual barang kalian, janganlah kalian menaik
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar (ra): Kami sedang menemani Nabi ﷺ dalam perjalanan dan saya menunggang unta yang sulit dikendalikan milik 'Umar (ra), dan saya tidak bisa mengendalikannya. Jadi, unta itu berjalan lebih dahulu
Tidak halal ada pinjaman dan jual beli, dan tidak ada dua syarat dalam satu transaksi, dan tidak ada keuntungan dari sesuatu yang tidak ada dalam tanggung jawabmu, dan tidak boleh menjual apa yang tidak ada padamu.
Jangan jual di tempat di mana kamu membelinya sampai kamu membawanya ke rumahmu, karena Rasulullah ﷺ melarang menjual barang di tempat di mana mereka dibeli sampai para pedagang membawanya ke rumah mereka.