Aisyah berkata, "Ini tentang seorang anak yatim perempuan di bawah perwalian walinya, yang cenderung kepada kecantikan dan hartanya, dan ingin menikahinya dengan mahar yang lebih rendah dari yang diberikan kepada wanita-
Aisyah berkata, "Wahai keponakanku! (Ayat ini diturunkan berkaitan dengan) seorang anak yatim perempuan di bawah perwalian walinya, yang tertarik pada harta dan kecantikannya, dan berniat untuk menikahinya dengan mahar y
Urwah bertanya kepada Aisyah mengenai ayat: 'Jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap anak-anak yatim (4:3)'. Dia berkata, 'Wahai keponakanku! Ayat ini merujuk kepada anak yatim perempuan yang berada di bawah pe
Diriwayatkan dari Urwah bin Az-Zubair: Dia bertanya kepada Aisyah mengenai firman Allah: "Jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap anak yatim perempuan..." (4.3) Dia berkata, "Wahai anak saudaraku! Seorang anak
Diriwayatkan dari Urwah bin Az-Zubair: bahwa dia bertanya kepada Aisyah, sambil berkata kepadanya, "Wahai Ibuku! (Dalam konteks apa ayat ini diturunkan): 'Jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap anak-anak yatim
Dari Aisyah: (adapun ayat): 'Dan tentang apa yang dibacakan kepada kalian dalam kitab, tentang anak yatim perempuan yang tidak kalian berikan bagian yang ditentukan dan kalian inginkan untuk menikahi mereka.' (4.127) Aya
Dia tidak ingin menikahinya dan tidak suka jika orang lain menikahinya, agar dia tidak berbagi harta dengannya, sehingga dia mencegahnya untuk menikah. Maka Allah melarang wali seperti itu untuk melakukannya (yaitu mence
Dari Urwah bin Az-Zubair: Dia bertanya kepada Aisyah tentang makna firman Allah: "Jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap anak-anak yatim perempuan, maka nikahilah wanita-wanita lain yang kamu pilih dua atau ti
Diriwayatkan `Urwa: Bahwa ia bertanya kepada `Aisha mengenai Ayat: 'Jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap anak yatim perempuan, nikahilah (wanita) lain yang kamu pilih.' (4.3) `Aisha berkata, 'Itu tentang seo
Diriwayatkan dari Aisyah: mengenai pernyataan Allah: "Dan siapa di antara para wali yang kaya, dia tidak boleh mengambil upah, tetapi jika dia miskin, biarkan dia mengambil untuk dirinya apa yang adil dan wajar (sesuai d
Ibn Shihab berkata, "Urwah bin Al Zubair bertanya kepada Aisyah, istri Nabi ﷺ tentang ayat Al-Qur'an, 'Dan jika kalian takut tidak dapat berlaku adil terhadap anak-anak yatim, maka nikahilah wanita-wanita yang baik menur
'Urwah bin Az-Zubair menceritakan bahwa ia bertanya kepada Aisyah tentang firman Allah, Yang Maha Perkasa dan Maha Tinggi: "Dan jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap anak-anak yatim, maka nikahilah wanita-wan
Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Yazid dan Mujammil bin Yazid: Hadis yang sama, seorang lelaki bernama Khidam menikahkan putrinya (kepada seseorang) tanpa persetujuannya. 'Jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhad
Tidak ada hak wali terhadap wanita yang telah menikah dan tidak memiliki suami, dan anak yatim perempuan harus dimintai pendapatnya, dan diamnya adalah persetujuannya.
Diriwayatkan dari Aisyah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Setiap wanita yang pernikahannya tidak diatur oleh walinya, maka pernikahannya batal, pernikahannya batal, pernikahannya batal. Jika (laki-laki) telah berhubungan in
Rasulullah ﷺ bersabda: 'Setiap wanita yang menikah tanpa izin walinya, maka nikahnya batal.' (Beliau mengucapkan kalimat ini) tiga kali. Jika terjadi hubungan suami istri, maka dia berhak mendapatkan mahar untuk hubungan
Abu Mas'ud berkata: 'Seorang lelaki bernama Abu Shu'aib datang kepada seorang budaknya yang seorang tukang daging dan berkata: 'Siapkan makanan untukku yang cukup untuk lima orang, karena aku melihat rasa lapar di wajah
Rasulullah ﷺ berkata kepadaku: 'Wahai Abu Dharr, aku melihatmu lemah, dan aku suka untukmu apa yang aku suka untuk diriku sendiri. Janganlah kamu menerima jabatan Amir atas dua orang, dan janganlah kamu setuju untuk menj
Setiap wanita yang menikah tanpa izin walinya, maka pernikahannya batal, pernikahannya batal, pernikahannya batal. Jika dia telah dicampuri, maka mahar untuknya adalah sebagai imbalan atas apa yang telah dinikmatinya dar