Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Hadits Shahih Al-Bukhari No. 2763 - Kitab Kitab Wasiat

Sekarang hadits.id sudah merujuk kepada data sunnah.com. Data lebih valid, insya Allah

Bab Perkataan Allah Ta'ala: Dan berikanlah kepada anak-anak yatim harta mereka...

حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ، أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، قَالَ كَانَ عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ يُحَدِّثُ أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ ـ رضى الله عنها – ‏{‏وَإِنْ خِفْتُمْ أَنْ لاَ تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ‏}‏ قَالَتْ هِيَ الْيَتِيمَةُ فِي حَجْرِ وَلِيِّهَا، فَيَرْغَبُ فِي جَمَالِهَا وَمَالِهَا، وَيُرِيدُ أَنْ يَتَزَوَّجَهَا بِأَدْنَى مِنْ سُنَّةِ نِسَائِهَا، فَنُهُوا عَنْ نِكَاحِهِنَّ، إِلاَّ أَنْ يُقْسِطُوا لَهُنَّ فِي إِكْمَالِ الصَّدَاقِ، وَأُمِرُوا بِنِكَاحِ مَنْ سِوَاهُنَّ مِنَ النِّسَاءِ قَالَتْ عَائِشَةُ ثُمَّ اسْتَفْتَى النَّاسُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بَعْدُ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ‏{‏وَيَسْتَفْتُونَكَ فِي النِّسَاءِ قُلِ اللَّهُ يُفْتِيكُمْ فِيهِنَّ‏}‏ قَالَتْ فَبَيَّنَ اللَّهُ فِي هَذِهِ أَنَّ الْيَتِيمَةَ إِذَا كَانَتْ ذَاتَ جَمَالٍ وَمَالٍ رَغِبُوا فِي نِكَاحِهَا، وَلَمْ يُلْحِقُوهَا بِسُنَّتِهَا بِإِكْمَالِ الصَّدَاقِ، فَإِذَا كَانَتْ مَرْغُوبَةً عَنْهَا فِي قِلَّةِ الْمَالِ وَالْجَمَالِ تَرَكُوهَا وَالْتَمَسُوا غَيْرَهَا مِنَ النِّسَاءِ، قَالَ فَكَمَا يَتْرُكُونَهَا حِينَ يَرْغَبُونَ عَنْهَا فَلَيْسَ لَهُمْ أَنْ يَنْكِحُوهَا إِذَا رَغِبُوا فِيهَا إِلاَّ أَنْ يُقْسِطُوا لَهَا الأَوْفَى مِنَ الصَّدَاقِ وَيُعْطُوهَا حَقَّهَا‏.‏

Urwah bin Az-Zubair berkata bahwa ia bertanya kepada Aisyah tentang makna ayat Al-Qur'an: "Dan jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap anak-anak yatim perempuan, maka nikahilah wanita-wanita lain yang kamu senangi." Aisyah berkata, "Ini tentang seorang anak yatim perempuan di bawah perwalian walinya, yang cenderung kepada kecantikan dan hartanya, dan ingin menikahinya dengan mahar yang lebih rendah dari yang diberikan kepada wanita-wanita sebandingnya. Maka mereka (yaitu para wali) dilarang untuk menikahi anak yatim tersebut kecuali mereka membayar mahar yang penuh dan sesuai. Sebaliknya, mereka diperintahkan untuk menikahi wanita lain selain mereka. Kemudian orang-orang bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang hal itu, maka Allah menurunkan ayat berikut: "Mereka bertanya kepadamu tentang wanita. Katakanlah: Allah memberi petunjuk kepadamu tentang mereka..." Dalam ayat ini Allah menunjukkan bahwa jika anak yatim perempuan itu cantik dan kaya, walinya akan memiliki keinginan untuk menikahinya tanpa memberikan mahar yang sesuai dengan yang bisa didapatkan oleh teman-temannya, tetapi jika dia tidak diinginkan karena kurangnya kecantikan atau kekayaan, maka dia tidak akan dinikahi, tetapi mencari untuk menikahi wanita lain selainnya. Jadi, karena dia tidak menikahinya ketika dia tidak memiliki ketertarikan padanya, maka dia tidak berhak untuk menikahinya ketika dia memiliki ketertarikan padanya, kecuali jika dia memperlakukannya dengan adil dengan memberikan mahar yang penuh dan mengamankan semua haknya.

☝️ Salin kutipan hadits diatas

Donasi operasional website

Rp 10,000

QRIS

Rp 30,000

QRIS

Rp 50,000

QRIS

Rp 100,000

QRIS

Rp 1,000,000

QRIS

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.