Sekitar 403 hadits
…berkata: "Kematian datang dengan cepat, para pelayatnya sedikit, dan warisannya sedikit." Dengan sanad ini, diriwayatkan bahwa Nabi (s.a.w) bersabda: "Tuhanku menawarkan kepadaku, agar Dia menjadikan lembah Makkah menjadi…
…memberimu (semua harta ini).' Dia menjawab, '(Ini semua salah), aku mendapatkan harta ini melalui warisan dari nenek moyangku.' Malaikat itu berkata, 'Jika kamu berbohong, maka biarkan Allah menjadikanmu seperti sebelumnya.'…
Diriwayatkan dari Jabir bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Siapa pun yang meninggalkan harta, itu untuk ahli warisnya, dan siapa pun yang meninggalkan utang, maka aku lebih dekat kepada orang-orang beriman…
…Saya mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Siapa yang memberikan hibah seumur hidup kepada seorang lelaki, maka hibah itu adalah miliknya (penerima) dan untuk ahli warisnya. Kata-kata (pemberi) mengakhiri haknya atasnya…
…Jika seseorang meninggal dan ada puasa yang harus dilakukannya (yaitu yang tidak dapat dia lakukan), maka ahli warisnya harus berpuasa untuknya. Abu Dawud berkata: Ini berlaku untuk puasa yang dinazarkan…
…orang beriman daripada diri mereka sendiri, maka jika ada yang meninggalkan harta, itu untuk ahli warisnya, dan jika ada yang meninggalkan utang dan tanggungan, serahkan kepada saya dan saya akan…
…kepada setiap mukmin daripada dirinya sendiri, dan jika ada seseorang meninggal dan meninggalkan utang, maka utang itu menjadi tanggunganku, dan siapa pun yang meninggalkan harta, maka itu untuk ahli warisnya."
…بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ) Maka, jika seorang mukmin mati dan meninggalkan harta, maka itu untuk ahli warisnya, dan jika dia meninggalkan utang atau anak yang membutuhkan, maka hendaklah mereka datang kepadaku…
…shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian memberikan sesuatu dengan dasar Ruqba atau 'Umrah. Siapa saja yang diberikan sesuatu dengan dasar Ruqba atau 'Umrah, maka itu adalah milik ahli warisnya."
…oleh 'Aqilahnya (kerabat laki-laki dari pihak ayah). Dan dia menjadikan anak-anaknya dan orang-orang yang bersamanya sebagai ahli warisnya. Hamal bin Malik bin An-Nabighah Al-Hudhali berkata…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.