Shahih oleh Darussalam
Bab Apa yang Diharapkan dalam Ukuran Makanan dari Berkah
Ukurlah makananmu, semoga kamu diberkahi di dalamnya.
Shahih oleh Darussalam
Ukurlah makananmu, semoga kamu diberkahi di dalamnya.
Shahih oleh Darussalam
Ukurlah makanan kalian, semoga kalian diberkahi di dalamnya.
Shahih
Rasulullah ﷺ melarang Al-Muzabana, yaitu menjual buah dari kebun yang belum dipanen, jika itu adalah kurma dengan kurma yang diukur, dan jika itu adalah anggur, maka menjualnya dengan anggur kering yang diukur, atau jika
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) melarang Muzabanah, yaitu ketika seorang menjual buah kurma dari kebunnya sementara masih di pohon, untuk ukuran makanan kering, untuk ukuran kurma kering, dengan memperkirakan jumlah (kurma di pohon).
Shahih
Diriwayatkan Anas: "Tidak diragukan lagi, Nabi (ﷺ) menggadaikan baju zirahnya untuk sejumlah gandum. Suatu ketika saya membawa roti gandum dengan sedikit lemak yang dicairkan kepada Nabi (ﷺ) dan saya mendengar beliau ber
Shahih
akan ada seorang khalifah di akhir umatku yang akan memberikan kekayaan kepada orang-orang tanpa menghitungnya.
Shahih oleh Darussalam
Suamiku telah menceraikanku dan dia tidak memberiku tempat tinggal atau nafkah.
Shahih
Kemudian wahyu turun: "Orang-orang yang mencela orang-orang beriman yang memberi sedekah secara sukarela dan orang-orang yang tidak menemukan untuk memberi sedekah kecuali apa yang tersedia bagi mereka." (9.79).
Shahih
Barangsiapa yang membeli makanan, maka janganlah ia menjualnya hingga ia memuaskan ukuran yang ia beli.
Shahih
Barangsiapa membeli makanan, maka janganlah ia menjualnya hingga ia mengukurnya.
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang berutang, maka hendaklah dia berutang dengan ukuran yang diketahui dan berat yang diketahui untuk waktu yang ditentukan.
Shahih
Saya melihat orang-orang membeli makanan secara acak (yaitu tanpa mengukurnya) pada masa Rasulullah dan mereka dihukum (dengan pukulan) jika mereka mencoba menjualnya sebelum membawanya ke rumah mereka.
Shahih
Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang seorang lelaki menjual makanan hingga ia memenuhinya.
Shahih
Ibn 'Umar memberitakan kepada kami bahwa orang-orang biasa membeli makanan dari rombongan di zaman Nabi. Nabi (ﷺ) melarang mereka untuk menjualnya di tempat mereka membelinya (tetapi mereka harus menunggu) sampai mereka
Shahih
Dari Nafi', Ibn Umar memberitahukan kepada kami bahwa orang-orang biasa membeli makanan dari para pedagang dalam masa Nabi (ﷺ). Nabi (ﷺ) melarang mereka menjualnya di tempat mereka membelinya (tetapi mereka harus menungg
Shahih
Abu Huraira dan Abu Sa'id al-Khudri (semoga Allah meridhai mereka) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) mengutus seorang dari Banu 'Adi al-Ansari untuk mengumpulkan pendapatan dari Khaibar. Dia datang dengan kualitas kurma ya
Shahih
Ya Allah! Aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan, kesedihan, kelemahan, kemalasan, kekikukan, ketakutan, dari beratnya utang dan dari penindasan orang-orang.
Shahih
Nabi ﷺ melarang Muzabana; dan Muzabana adalah menjual buah-buahan (tanpa mengukurnya) dengan sesuatu yang diukur dengan dasar bahwa jika sesuatu itu lebih dari buah, maka kelebihannya menjadi milik penjual buah, dan jika
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang Muzabanah. Muzabanah adalah ketika seorang lelaki menjual kurma dari kebunnya ketika masih di pohon, untuk ukuran kurma kering; atau jika i
Shahih
Ya Allah! Aku berlindung kepada-Mu dari (kekhawatiran) dan kesedihan, dari ketidakmampuan dan kemalasan, dari kekikukan dan keberanian, dari banyaknya utang dan dari dikuasai oleh orang lain.