Shahih
Bab Lepasnya Kewajiban Jihad dari Orang yang Memiliki Udzur
Orang-orang yang duduk (di rumah) dari kalangan orang-orang beriman dan orang-orang yang pergi berjuang di jalan Allah tidaklah sama.
Shahih
Orang-orang yang duduk (di rumah) dari kalangan orang-orang beriman dan orang-orang yang pergi berjuang di jalan Allah tidaklah sama.
Shahih
Ketika wahyu: "Tidaklah sama orang-orang yang duduk dari kalangan orang-orang beriman yang tidak memiliki udzur" diturunkan, Rasulullah ﷺ memanggil Zaid, lalu ia datang dengan tulang belikat dan menuliskannya.
Shahih
Tidaklah sama orang-orang yang duduk (di rumah) di antara orang-orang mukmin yang tidak ada udzur dan orang-orang yang berjihad di jalan Allah.
Shahih oleh Darussalam
Kecuali mereka yang memiliki udzur.
Shahih oleh Darussalam
Dia tidak pergi sebelum ayat berikut diturunkan: Kecuali mereka yang memiliki udzur (karena cedera atau buta atau pincang).
Shahih oleh Darussalam
Tidaklah sama orang-orang yang duduk di antara orang-orang beriman tanpa ada udzur.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Sahl bin Sa'd berkata: "Saya melihat Marwan bin Al-Hakam duduk dan saya datang serta duduk bersamanya. Dia memberitahu kami bahwa Zaid bin Thabit memberitahunya, bahwa yang berikut ini diturunkan kepad
Shahih oleh Darussalam
Dari Ibn Shihab, dia berkata: "Sahl bin Sa'd berkata: 'Saya melihat Marwan duduk di masjid, maka saya pergi dan duduk di sampingnya, dan dia memberitahu kami bahwa Zaid bin Thabit telah memberitahunya, bahwa Rasulullah ص
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Al-Bara' bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Bawakan aku tulang belikat unta, atau sebuah papan, dan tulislah: Tidaklah sama orang-orang yang beriman yang duduk (di rumah)." 'Amr bin Umm Maktum berada di belakang
Shahih
Telah menceritakan kepada kami Hafs bin Umar, telah menceritakan kepada kami Shu'bah, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara - semoga Allah meridhoi dia - ia berkata: Ketika ayat: {Tidak sama orang-orang yang duduk dari kalangan m
Shahih
Ketika diturunkan: 'Tidaklah sama orang-orang yang duduk (di rumah) dan orang-orang yang berjuang di jalan Allah.' (4:95) Nabi SAW bersabda: 'Panggil Zaid untukku dan biarkan dia membawa papan, tinta, dan tulang belikat.
Shahih
Ada beberapa orang di Medina yang selalu bersama kalian, kalian tidak melakukan perjalanan sedikit pun dan tidak melintasi lembah sedikit pun, kecuali mereka bersama kalian.
Shahih
Ketika ayat: 'Tidak sama orang-orang beriman yang duduk (di rumah)', (4.95) diturunkan, Nabi berkata, 'Panggil si Fulan.'
Shahih
Diriwayatkan dari Anas: Ketika Nabi (صلى الله عليه وسلم) berada dalam sebuah Ghazwa, beliau berkata, "Ada beberapa orang yang tertinggal di Madinah dan kami tidak melewati sebuah jalan pegunungan atau lembah, kecuali mer
Shahih oleh Al-Albani
Anas bin Malik melaporkan dari ayahnya, Rasulullah (ﷺ) berkata: "Kalian meninggalkan beberapa orang di Madinah yang tidak gagal untuk bersama kalian kemanapun kalian pergi dan apapun yang kalian belanjakan (dari barang-b
Shahih oleh Darussalam
Meskipun mereka di Madinah. Mereka tertahan oleh uzur (halangan yang sah).
Shahih oleh Darussalam
Di Madinah ada laki-laki yang setiap kali kalian melintasi lembah atau menempuh jalan, mereka ikut serta dalam pahala. Mereka terhalang oleh uzur.
Shahih oleh Al-Albani
Ata' bin Abu Rabah bertanya kepada Aisyah: Apakah wanita diperbolehkan shalat di atas binatang tunggangan? Dia menjawab: Mereka tidak diperbolehkan melakukannya dalam keadaan sulit maupun mudah.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) berkata: "Bawakan saya sebuah tulang belikat atau papan." Kemudian beliau menulis: 'Tidaklah sama orang-orang yang duduk di antara orang-orang beriman.' 'Amr bin Umm Maktum yang berada di belakangnya berka
Shahih oleh Darussalam
Nabi (ﷺ) bersabda: "Siapa yang mendengar panggilan dan tidak datang, maka shalatnya tidak sah, kecuali bagi mereka yang memiliki uzur."